Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan Digelar Selasa Sore

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin (kanan).
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
NU: Potensi Konflik Tanjungbalai Sudah Lama, Telat Dicegah
- Sidang isbat penentuan awal Ramadhan atau puasa digelar di kantor Kementerian Agama pada Selasa petang, 16 Juni 2015. Sidang yang dipimpin Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin itu akan dihadiri para ulama ahli falak dari berbagai organisasi massa Islam dan pakar astronomi pada lembaga negara.

Kisah Santri Surabaya Melawan Penjajah lewat Lagu

Menteri menjelaskan, sebagaimana biasanya, sidang isbat memusyawarahkan penentuan awal Ramadhan berdasarkan dua metode utama, yakni
Indonesia Tagih Janji Saudi untuk Korban Crane Jatuh
rukyatul hilal (pengamatan pada bulan) dan hisab (perhitungan astronomis).

Sidang itu didahului rukyatul hilal petugas Kementerian Agama yang ditempatkan di lokasi-lokasi tertentu di sejumlah yang dianggap dapat mengamati penampakan Bulan. Majelis sidang kemudian menetapkan awal puasa berdasarkan hasil rukyat apa pun hasilnya: dapat melihat bulan atau tidak.


Menteri mengaku tak dapat memperkirakan awal Ramadhan karena semua bergantung pada hasil rukyatul hilal dan keputusan sidang isbat. Dia hanya menjelaskan, kalau besok terlihat penampakan bulan sabit sebagai tanda awal bulan, 1 Ramadhan ditetapkan pada 17 Juni 2015. Kalau sebaliknya, usia bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari yang berarti awal puasa ditetapkan pada 18 Juni 2015.


"Jadi tergantung musyawarahnya nanti," kata Menteri kepada wartawan di Jakarta pada Senin, 15 Juni 2015.


Tertutup


Dikutip dari situs Kementerian Agama,
Kemenag.go.id,
pada 14 Juni 2015, sidang isbat penentuan awal Ramadhan tahun ini digelar tertutup, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang terbuka dan disiarkan langsung sejumlah media televisi nasional. Hasil sidang itu akan disampaikan secara terbuka kepada publik melalui media massa.


Sidang isbat yang digelar tertutup itu sesuai permintaan dan saran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dewan beralasan, sidang itu membahas hal-hal teknis berdasarkan hukum Islam dan astronomi atau falak yang hanya dapat dipahami para ahli, tidak masyarakat umum. Kalau terjadi perbedaan pendapat, para ahli tak menyoal karena masing-masing punya dasar. Tetapi masyarakat dibuat bingung untuk menentukan pilihan harus mengikuti pendapat yang mana.


Kadang-kadang sidang isbat sering menyisakan perdebatan di tengah masyarakat. Tidak jarang ada kelompok masyarakat yang menyalahkan kelompok masyarakat yang lain. Padahal, argumentasi penetapan awal Ramadhan atau Lebaran yang berbeda itu belum tentu mereka pahami.




Tak berbeda


Menteri Lukman sebelumnya menjamin tak akan ada lagi perbedaan pendapat dalam penentuan awal Ramadhan maupun Lebaran atau Idul Fitri mulai tahun ini. Soalnya dua organisasi massa, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, telah bersepakat menyamakan metode dan kriteria untuk menetapkan kalender hijriah nasional.


Menteri mengaku telah berkomunikasi dengan otoritas di NU dan Muhammadiyah tentang penyamaan metode dan kriteria. Pada pokoknya, semua berkomitmen agar tak ada lagi perbedaan pendapat dalam penentuan Ramadan dan Lebaran.


"Semua sudah memiliki kesamaan niat agar ini bisa pada kriteria yang sama pada cara pandang pemahaman yang sama,” kata Menteri di Jakarta pada 4 Mei 2015 lalu.


Perbedaan penentuan awal Ramadan atau pun Lebaran terjadi karena ketidaksamaan metode dan kriteria. NU menggunakan dua metode, yakni
hisab
(perhitungan matematis dan astronomis) dan
rukyat
(pengamatan pada bulan sabit atau hilal). Sedangkan Muhammadiyah menerapkan metode hisab saja.


Bagi NU, usia bulan telah dipastikan berdasarkan metode hisab. Tetapi, sesuai perintah Hadist, perhitungan berdasarkan hisab harus dibuktikan secara empirik, yakni melihat langsung penampakan Bulan. Soalnya Bulan bisa saja tak tampak karena terhalang, misalnya, awan.


Muhammadiyah meyakini bahwa sesuai Hadist pula, awal Ramadhan atau pun Lebaran cukup ditentukan berdasarkan hisab, tak perlu rukyat. Karena itu, Muhammadiyah selalu lebih awal memastikan memulai dan mengakhiri berpuasa.


Selain perbedaan penggunaan metode itu, ada pula perbedaan kriteria dalam
imkanur rukyat
atau mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal.
Imkanur rukyat
dimaksudkan untuk menjembatani metode rukyat dan metode hisab.


Ada yang menetapkan tingkat ketinggian hilal untuk dapat diamati pada ketinggian kurang 0 derajat, lebih dari 2 derajat, dan 0 sampai 2 derajat. Ada juga yang berpendapat bahwa pada ketinggian kurang dari 2 derajat, hilal tidak mungkin dapat dilihat sehingga dipastikan ada perbedaan penetapan awal bulan pada kondisi ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya