DPR: Ubah Fungsi Kementerian Perlindungan Anak

Politisi PKS Ledia Hanifa.
Sumber :
  • Dokumen Pribadi

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, meminta Presiden Joko Widodo merevisi tugas dan fungsi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Langkah ini perlu segera dilakukan Jokowi menyusul kasus kematian Angeline yang ditemukan terkubur di pekarangan belakang rumah ibu asuhnya.

"Dengan berbagai peristiwa ini presiden Jokowi sudah harus merevisi tugas dan fungsi KPPPA yang hanya bertugas dalam kebijakan dan koordinasi. Sebab, KPPA tak bisa melakukan tindakan langsung," ujar Ledia kepada VIVA.co.id, Senin 15 Juni 2015.

Angeline, bocah perempuan berusia 8 tahun itu ditemukan tewas setelah tiga pekan lebih dinyatakan hilang oleh ibu angkatnya, Margriet Christina Megawe. Saat ini kasusnya tengah ditangani Polresta Denpasar bersama Polda Bali.

Pengeroyokan Tersangka Pembunuh Engeline Diduga Direncanakan

Dalam kasus ini, polisi masih menetapkan seorang tersangka berinisial AGS yang merupakan pekerja di rumah tersebut. Peristiwa ini, menurut Ledia, menjadi momentum bagi Jokowi untuk mengubah kewenangan KPPPA.

"Jika memang peduli anak Indonesia, saat inilah Presiden harus mengubah tugas dan fungsi itu agar lebih lincah bergerak, lebih berpeluang melindungi anak Indonesia."

Selain itu, Ledia juga meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohan Yembise untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang peristiwa tersebut. "Menteri bisa menjelaskan ini setelah mendapat informasi cukup dari kepolisian karena sudah ditangani," ucap Ledia.

Kasus kematian Angeline menuai simpati dari berbagai kalangan mulai dari mahasiswa di Bandung sampai mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. Simpatisan ini menjadi pelecut bagi Polda Bali untuk serius menangani kasus tersebut. Salah satunya menahan ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka atas penelantaran anak.

Menurut Ledia, kasus Angelina hanya bagian kecil dari banyak kasus serupa di Indonesia yang membuktikan jika pemerintah belum serius melindungi anak anak. 

"Peristiwa ini menandakan sistem perlindungan anak kita belum berjalan. Orang tua, keluarga besar, masyarakat dan pemerintah belum menjalankan kewajibannya dengan baik." (ren)

Kasus Engeline, Berkas Agus Tay Kembali Dilimpahkan
Margriet Christina Megawe, ibu angkat almarhumah Engeline

Hotma Sitompoel: Motif Margriet Membunuh Engeline Apa?

"Membunuh nyamuk saja ada motifnya, apalagi pembunuhan manusia."

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2015