BW Cabut Praperadilan, Polri: Itu Namanya Main-main

Polri Tidak Jadi Tahan BW
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan
- Keputusan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mencabut gugatan praperadilan, mendapat respons miring dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

Bambang dituding tak serius dan main-main dalam memperjuangkan dalam memperjuangkan status tersangkanya.
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW


"
Tuh
kan, ya enggak benar dia (Bambang) itu. Itu namanya main-main," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jendral Polisi Victor Edi Simanjuntak, Senin 15 Juni 2015.


Ia pun mengaku kecewa dengan langkah Bambang. Sebab menurutnya, hanya lewat sidang praperadilan, Bambang dapat membuktikan bahwa penetapan status tersangkanya adalah pelanggaran.


"Saya kecewa. Kami ingin menunjukkan ke masyarakat bahwa kita tidak main-main di depan hukum. Ayo kita buktikan di praperadilan, tapi yang bersangkutan (Bambang) kesannya main-main," ujarnya.


Di bagian lain, terkait dengan kemungkinan tindak lanjut berkas Bambang, Victor mengaku akan menggelar konsultasi terlebih dahulu dengan tim kuasa hukum polri.


"Saya akan tunggu tim kuasa hukum polri kembali. Akan saya tanya mereka-mereka dulu. Jika memungkinkan, ya langsung tahap dua (Kejaksaan)," ujarnya.


Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Bambang Widjojanto memang telah mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Terdapat sejumlah pertimbangan pencabutan kedua kalinya gugatan tersebut. Salah satunya adalah indikasi ketidakberesan dalam PN Jakarta Selatan. Sebab sudah ada dua pengaju yang kemudian dinyatakan kalah dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya