Kapolda Metro Jaya Perintahkan Seluruh Pamen Laporkan LHKPN

Komisaris Jenderal Tito Karnavian
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian memerintahkan seluruh perwira menengah (Pamen) di wilayahnya menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Polda Metro Jaya Pastikan Material Pembuatan SIM Tersedia

"Saya nanti akan buat peraturan Kapolda tentang mengisi dan mengumpulkan LHKPN untuk pangkat kompol ke atas," ujarnya usai menggelar pertemuan dengan Kapolres dan Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Senin, 15 Juni 2015.

Meski undang-undang tak mewajibkan pamen untuk menyetor LHKPN. Tapi demi keterbukaan, dia ingin anak buahnya melakukan hal itu. "Sebetulnya tidak ada aturan wajib, tetapi akan saya terapkan di tingkat pamen," ujar Tito menambahkan.

Polda Metro Siap Tampung Laporan Soal Makam Fiktif

Menurut dia, LHKPN bagi anggota Polda Metro Jaya penting guna meningkatkan pengawasan dan menekankan budaya antikorupsi, khususnya di lingkungan Polda Metro Jaya. "Jadi ini sebagai tindakan pencegahan dan penekanan budaya antikorupsi. Jadi mau apa-apa ngerem. Mau korupsi ngerem, mau beli barang mewah juga ngerem," ujar mantan Kapolda Papua ini.

Aturan ini diharapkan akan diberlakukan paling lambat pada 1 Agustus 2015. Saat ini sedang disusun divisi hukum. "Kemudian setelah itu akan saya aplikasikan."

Bongkar Prostitusi Gigolo, Polisi Sidik Pemilik Spa Pancoran

Kapolda Irjen Pol Tito Karnavian hari ini mengumpulkan seluruh perwira menengah di Polda Metro Jaya. Pertemuan ini digelar guna membahas commander wish dari Tito yang saat ini menjabat sebagai orang nomor satu di Polda Metro Jaya.

(mus)

SIM keliling di Duren Sawit Jakarta Timur

Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini

Layanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2016