Kapolri: Polisi yang Terpilih Jadi Pimpinan KPK Harus Mundur

Wakapolri Badrodin Haiti Saat Kenaikan Pangkat Budi Waseso
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id -
Tolak Revisi UU KPK, Gerindra Nyatakan Bukan Cari Muka
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa institusinya telah mendorong beberapa perwira tinggi untuk mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, apakah perwira itu bersedia dan akan mendaftar ke pansel KPK, itu hak pribadi seseorang.

Komisi III Nilai Deponering Kasus AS dan BW Tidak Perlu

"Kami hanya mendorong. Yang kami anggap mampu dari segi kompetensi, integritas, kematangan usia, tentu kita dorong. Tapi masalah mendaftar atau tidak diserahkan ke pribadi. Lolos atau tidak, urusan Pansel," kata Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 15 Juni 2015.
KPK dan BPK Sepakat Sempurnakan MoU


Badrodin menuturkan, kepolisian tidak pernah mengajukan seseorang untuk menjadi calon pimpinan KPK, tetapi hanya mendorong seseorang.


Kata Badrodin, semua elemen masyarakat punya hak yang sama untuk menjadi pimpinan KPK. "TNI juga boleh, PNS boleh. Siapa saja yang penuhi syarat, nanti kan ada seleksi," kata dia.


Namun, Badrodin menegaskan bahwa siapapun dari kepolisian yang terpilih menjadi pimpinan KPK harus mengundurkan diri dari institusi Polri.


"Pastilah, harus mengundurkan diri dari dinas Polri. Harus independen," kata Badrodin.


Markas Besar Polri mengusulkan tiga perwira tinggi untuk maju dalam bursa calon pimpinan KPK. Mereka adalah Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Yotje Mende, Inspektur Jenderal Syahrul Mamma yang saat ini menjabat Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Nasional Menkopolhukam, dan mantan Deputi Penindakan BNN Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya