Bupati Lanny Jaya Disebut Bagikan Dana APBD ke OPM

Ilustrasi kelompok bersenjata yang bermarkas di Lanny Jaya, Papua.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Banjir Ambarita

VIVA.co.id - Komite Nasional Pemuda Pancasila Anti Korupsi Provinsi Papua (KONPAK), mendesak Polda Papua segera memerika Bupati Lanny Jaya, Befa Jigibalon terkait dugaan penyalahgunaan dana APBD tahun 2013 sebesar Rp67 miliar.

Polri Pegang Identitas Penyerang Polsek Sinak

Dana yang seharusnya didistribusikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Lanny Jaya, diduga juga dibagikan kepada kelompok separatis OPM.

"Kami minta Polda Papua untuk transparan dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Bupati Lanny Jaya dalam penggunaan APBD tahun 2013. Karena BPK RI sudah melakukan audit dan menemukan adanya penyimpangan," ujar Ketua KONPAK, Letius Yoman, Senin 15 Juni 2015.

Lanjutnya, dana Rp67milliar yang seharusnya didistribusikan kepada SKPD, ternyata Rp16 milliar dibagi-bagikan kepada kelompok OPM pimpinan Puron Wenda dan Enden Wanimbo.

"Seharusnya dana itu diberikan kepada kepada 15 SKPD di lingkungan Pemkab Lanny Jaya, namun sepanjang tahun 2013-2014 kelompok OPM dapat, dan itu dengan besaran Rp200 juta. Hasil Audit BPK sudah menyatakan bahwa hal itu salah peruntukannya," jelas dia.
 
Ia juga menambahkan, dugaan korupsi dan sokongan dana kepada OPM sebenarnya sudah dilaporkan ke Polda Papua.

"Bukti surat dan pernyataan dari Puron Wenda, salah satu pentolan OPM di Lanny Jaya yang mengaku telah menerima dana sudah diserahkan kepada Polda. Bahkan saksi saat uang diserahkan yakni Elvis Wenda sudah ditahan Polisi. Saat penyerahan juga ada Kepala Distrik Balingga," jelasnya.
 
KONPAK meminta Polda semestinya serius menangani kasus ini. "Kami minta Kapolda Papua segera mengusut tuntas dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lanny Jaya. Ini negara hukum, siapapun yang melakukan pelanggaran, tidak ada yang di istimewakan," ujarnya.

KONPAK juga meminta perlindungan kepada Polda Papua, karena atas pengaduan mereka, pejabat Lanny Jaya, OPM dan KNPB melayangkan ancaman akan membunuh aktivisnya.

'Keukeuh' Ingin Merdeka, OPM Menolak Dialog

"Kami minta Polda memberikan perlindungan, karena kami diancam dan dianggap mata-mata NKRI,"paparnya.

Juru bicara Polda Papua, Kombes Pol Rudolf Patrige, menyatakan kasus dugaan korupsi Lanny Jaya belum dalam tahapan penyidikan.

Usai Din Minimi, BIN Siap Negosiasi OPM

"Masih dalam tahap kumpulkan data atau barang bukti, masih terlalu dini jika langsung menduga bupati korupsi atau dan lain sebagainyan," ujar Rudolf. (ase)

Eks OPM Minta Amnesti, Menkopolhukam Pikir-pikir

'Kami lihat nanti, kalau itu sesuai akan kami kasih.'

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2016