Kamis, Polisi Periksa Dua Kakak Angkat Angeline

Kuasa hukum Margriet tunjukkan surat panggilan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Andalan
VIVA.co.id -
Kakak angkat Angeline, Ivone dan Christina, hari Kamis, 18 Juni 2015, dipanggil penyidik Polda Bali. Keduanya dipanggil sebagai saksi atas kasus penelantaran anak yang telah menjerat ibu mereka, Margriet.


"Hari Kamis pukul 10.00 WITA Ivone dan Christina dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi," kata mantan kuasa hukum Margriet Megawe, Teddy Raharjo, di Mapolda Bali, Selasa malam, 16 Juni 2015.


Teddy mengaku telah menandatangani surat pemanggilan bernomor Nomor 5 Pgl/2457/VI/2015/Dit. Reskrimum yang ditujukan kepada Christina Telly Megawe dan surat bernomor 5 Pgl/2458/VI/2015/Dit. Reskrimum yang ditujukan kepada Iyvone Caroline Megawe tersebut. Hanya saja, Teddy dan rekannya tak akan lagi mendampingi setelah Margriet mencabut kuasa terhadapnya.


"Sudah saya teken surat pemanggilannya sebagai saksi. Tapi sekarang saya sudah bukan kuasa hukum mereka lagi," kata Teddy.


Teddy mengaku akan menyerahkan surat tersebut kepada keduanya.

Kasus Engeline, Berkas Agus Tay Kembali Dilimpahkan

"Kedua (kakak) Angeline itu masih berada di Denpasar," tuturnya.
Agus Tay Kembali Diperiksa Terkait Pembunuhan Engeline

Engeline, bocah SD yang tewas terbunuh di Bali

Pengeroyokan Tersangka Pembunuh Engeline Diduga Direncanakan

Tujuannya melenyapkan saksi kunci peristiwa pembunuhan keji Engeline.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2015