- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik khusus Kejaksaan Agung, Rabu, 17 Juni 2015. Dahlan diperiksa terkait kasus dugaan penyimpangan pada pengadaan enam unit mobil listrik untuk perhelatan APEC 2013.
Dahlan terlihat memasuki Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung dengan didampingi Yusril Ihza Mahendra, sekitar pukul 09.10 WIB.
Dahlan terlihat menggunakan kemeja berwarna biru tua dipadu dengan celana jin berwarna biru donker dan mengenakan sepatu kets. Namun, Dahlan maupun Yusril tampak enggan memberikan komentar saat dihujani pertanyaan oleh banyak pewarta.
Setibanya di Gedung Bundar, Dahlan dan Yusril sempat menunggu sebentar di lobi tamu depan dan sekitar pukul 09.30 WIB, keduanya memasuki ruangan pemeriksaan.
Ini merupakan panggilan kedua Dahlan untuk diperiksa penyidik khusus Kejagung setelah pada Rabu pekan lalu, Dahlan tidak hadir memenuhi panggilan.
Dalam kasus ini, penyidik khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka yakni Agus Suherman selaku dirut Perum Perikanan Indonesia. Pada saat kasus bergulir, Agus merupakan pejabat di Kementerian BUMN yang diduga menginstruksikan dan mengoordinasikan sejumlah BUMN untuk membiayai pengerjaan mobil-mobil listrik tersebut.
Tersangka kedua adalah Ir. Dasep Ahmadi yang merupakan direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek tersebut.
Sebanyak 16 unit mobil listrik yang diadakan meliputi jenis electric microbus dan electric executive bus. Semula, mobil-mobil tersebut diadakan untuk menyukseskan perhelatan KTT APEC 2013 di Bali.
Namun, dalam praktiknya mobil-mobil itu tidak benar-benar digunakan dan malah disumbangkan ke enam perguruan tinggi, di antaranya UI, ITB, UGM, Unibraw, dan Universitas Riau. Dalam kontrak proyek tidak diatur kerja sama dengan keenam perguruan tinggi tersebut.