Ibu Angkat Engeline Tunjuk Hotma Sitompul Jadi Pengacara

Pengacara Hotma Sitompul
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe, memecat kuasa hukum yang ditunjuk Direskrim Polda Bali, M Ali Sadikin dan rekan. Pemutusan itu dilakukan sejak semalam sekira pukul 21.00 WITA.

Selanjutnya, Margriet menunjuk Hotma Sitompul dan rekan untuk mendampinginya menjalani proses hukum di Polda Bali.

Hotma Sitompul telah tiba di Mapolda Bali. Ia tengah berkoordinasi dengan Kapolda terkait kasus yang disangkakan kepada Margriet.

"Saya ditunjuk oleh pihak keluarga. Tadi bertemu Ibu Margriet untuk menanyakan kasusnya seperti apa," kata Hotma di Mapolda Bali, Rabu 17 Juni 2015.

Kendati begitu, ia tak mau banyak bicara mengenai kasus yang menjerat kliennya tersebut. Ia langsung menuju ruang Kapolda Bali untuk berkoordinasi. "Nanti saya jelaskan," ujar Hotma.

Margriet Megawe telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak. Diketahui, Angeline, anak yang diadopsinya dari pasangan Rosidik dan Hamidah, tak pernah mendapatkan perlakuan semestinya.

Pengeroyokan Tersangka Pembunuh Engeline Diduga Direncanakan

Engeline dilaporkan kerap disiksa dan dipukuli oleh Margriet sebelum akhirnya Engeline ditemukan membusuk di belakang rumah Margriet karena diduga dibunuh oleh pembantunya sendiri, Agustinus.

Margriet Christina Megawe, ibu angkat almarhumah Engeline

Hotma Sitompoel: Motif Margriet Membunuh Engeline Apa?

"Membunuh nyamuk saja ada motifnya, apalagi pembunuhan manusia."

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2015