Yusril: Proyek Mobil Listrik Dahlan Gunakan Dana Promosi

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi terkait sumber dana yang digunakan dalam proyek pengadaan 16 unit mobil listrik di tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dahlan Iskan Mangkir dari Panggilan Jaksa Jawa Timur

Yusril mengatakan, dana yang digunakan bukan berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) ketiga BUMN tersebut. "Ini menggunakan dana promosi bukan CSR, yang digunakan dana promosi bagi perusahaan yang berminat mendanai dana tersebut," ujar Yusril di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2015.

Ia menjelaskan, saat itu pemerintah memiliki kebijakan untuk membuat proyek mobil listrik namun tidak memiliki anggaran untuk merealisasikan. Kemudian hal tersebut ditawarkan kepada beberapa BUMN. "Pada saat itu yang berminat adalah Pertamina, PGN dan BRI, jadi yang berminat saja," ujar Yusril menambahkan.

Diam-diam Kejaksaan Panggil Dahlan Iskan di Kasus Aset PWU

Mantan Menteri Hukum dan HAM ini menerangkan, melalui pendanaan proyek ini juga menjadi ajang promosi bagi ketiga BUMN tersebut pada perhelatan APEC 2013 di Bali. Sehingga seharusnya tidak ada unsur tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini. Pasalnya, sumber pendanaan yang digunakan berasal dari dana promosi ketiga BUMN.

Bahkan, Dahlan tidak menyuruh ketiga BUMN tersebut. Mantan menteri BUMN itu hanya menawarkan kepada seluruh BUMN dan akhirnya ada tiga BUMN yang bersedia untuk membiayai proyek tersebut.

Pengusaha Ini Didakwa Bersama Dahlan Iskan

(mus)

 Dahlan Iskan.

Cerita Dahlan Iskan ke Pengacara Soal Kasus Aset PWU

Kejati Jawa Timur sedang menyelidiki kasus penjualan aset PWU

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016