Sumber :
- VIVA.co.id/Berton Siregar
VIVA.co.id
- Untuk kedua kalinya kampung narkoba atau Kampung Aceh di Simpang Dam Mukakuning Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, kembali digerebek kepolisian.
Seakan tak jera, di kampung ini polisi kembali berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram, sepucuk pistol jenis airsoftgun, puluhan mesin ketangkasan dan bukti lainnya.
Penggerebekan kali ini, sebanyak 15 orang terpaksa diamankan. Lima di antaranya kedapatan sedang mengantongi narkoba.
"Sepuluh lainnya masih kita selidiki, dan kita akan tetap melakukan kegiatan ini (penggerebekan)," ujar Asep.
Informasi yang didapat, pemilik lokasi tersebut berinisial MD, yang juga DPO Polda Kepri, kini sudah diamankan di Jakarta Barat, dengan kasus Narkoba.
"Pemilik inisial MD, sudah di tangkap di Jakarta Barat, dengan kasus Narkoba," kata Asep.
Halaman Selanjutnya
"Sepuluh lainnya masih kita selidiki, dan kita akan tetap melakukan kegiatan ini (penggerebekan)," ujar Asep.