Ibu Angkat Engeline Gugat LSM Perempuan dan Anak

margrieth
Sumber :
  • Capture TvOne

VIVA.co.id - Ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe, akan menggugat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Pembunuhan Engeline, Jaksa Kembalikan Berkas Agus Tay

Lembaga ini dituding telah memberikan informasi tanpa bukti terkait kasus kematian Engelina.

"P2TP2A memberikan keterangan yang memojokkan klien kami tanpa didasari bukti dan fakta. Akan kami tuntut," ujar Margriet melalui kuasa hukumnya Hotma Sitompul di Mapolda Bali, Rabu 17 Juni 2015.

Hotma pun menuding balik respons P2TP2A atas kasus itu. Sebab, saat kejadian Engeline muncul pertama kali di media massa, lembaga itu baru menyampaikan suara.

"Selama ini kerjanya apa? Begitu ada kasus ini ngoceh sana-sini," ujar Hotma.

Hotma meyakini penyidik bekerja secara profesional tanpa pengaruh tekanan publik. Hanya saja, jika publik terus diberikan opini tanpa fakta, bukan tidak mungkin publik akan menekan pihak kepolisian.

"Saya percaya polisi profesional. Tapi kalau terus diopinikan, kami khawatir goyang juga," kata Hotma.

Ia mengingatkan semua pihak untuk berbicara hati-hati dalam kasus Engeline. "Semua pihak tanpa bukti akan kami tuntut secara hukum," ujar Hotma. (ase)

Ilustrasi kekerasan seksual.

Balita Disiksa Orangtua, Nenek Laporkan ke Polisi

Di tubuh dua balita itu ditemukan luka lebam dan sundutan api rokok.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2015