- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id - Kuasa hukum Margriet Christina Megawe yang baru, Hotma Sitompul, mengklaim bahwa kliennya itu sudah difitnah.
Fitnah itu merujuk kepada pernyataan berbagai pihak jika Margriet tega menghabisi nyawa anak angkatnya sendiri, Engeline (sebelumnya ditulis Angeline), lantaran soal warisan.
"Soal warisan tidak ada itu. Dari mana warisan itu. Nanti kami minta tanggung jawab siapa yang bicara warisan itu," kata Hotma, Rabu, 17 Juni 2015.
Ia juga membacakan berita di sebuah koran yang menukil jika Margriet tega menghabisi nyawa Engeline karena soal warisan.
"Ditulis di situ jika Engeline meninggal maka harta warisan seluruhnya jadi milik Margriet. Itu tidak ada dalam dokumen, itu fitnah," kata dia lagi.
Ia pun meminta kepada Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, untuk mengembalikan dokumen akta pengangkatan anak.
"Saya minta sama Arist Merdeka Sirait kembalikan itu (dokumen akta pengangkatan anak)," ujar dia.
Menurut Hotma, hingga kini Margriet terus menangisi kepergian Engeline yang diangkat dengan penuh kasih sayang.
"Sampai sekarang nangis terus itu (Margriet). Ini anaknya kok yang diambil berdasarkan kasih sayang. Karena ada pegawainya bilang, itu ada orang tidak bisa ke luar dari rumah sakit. Berdasarkan kasih sayang Margriet ambil anak itu," tutur Hotma. (ase)