3 Kali Gagal di Praperadilan, KPK Tak Mau Disebut Kalah

menhut sambangi kpk
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki tidak terima saat dikatakan KPK selalu kalah dalam sidang praperadilan. Menurutnya KPK hanya tiga kali kalah pengadilan mengabulkan praperadilan, dari total 15 praperadilan yang diajukan ke persidangan. 

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
"Kalau kita lihat kuantitas enggak jelek-jelek amat, cuma tiga yang dikabulkan. Kami enggak mau disebut kalah," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 18 Juni 2015.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim
Ruki mengatakan jika dilihat garis besarnya, semua praperadilan pada intinya sama, hanya substansi yang berbeda. "Hanya setiap praperadilan yang dimohonkannya berubah," ujarnya.

Ia menjelaskan dalam praperadilan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief yang dipersoalkan adalah barang bukti. Padahal, praperadilan bukan tempatnya membuktikan perkara inti. Sehingga tidak pas, karena bukan kewenangan pengadilan.

"Kami sudah tunjukan fotokopi tapi dianggap belum sah. Persoalannya ini mau nguji sah alat bukti atau alat buktinya? Kalau di praperadilan sudah diuji alat bukti buat apa ada pengadilan berikutnya. Setelah itu kita jalankan putusan pengadilan, kemudian kita keluaran penetapan tersangka baru," kata Ruki.

Sedangkan terkait praperadilan Hadi Poernomo, menurut Ruki materinya berbeda lagi. Persoalannya sah atau tidaknya penyidikan dan penyelidikan dilakukan KPK. Menurutnya KPK sudah bekerja sesuai KUHP. "Karena itu kami bereaksi. Kami enggak mau gunakan istilah kalah," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya