Sumber :
- Capture TvOne
VIVA.co.id -
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto, menyatakan bahwa sudah ada 12 saksi yang diperiksa terkait kasus kematian Engeline. Hanya saja, dari belasan saksi yang telah diperiksa itu belum dapat menyasar kepada Margriet Christina Megawe dalam peristiwa keji pembunuhan Engeline.
"Sampai hari ini sudah ada 12 saksi yang diperiksa. Belum ada perkembangan apa-apa," kata Hery Wiyanto di Mapolda Bali, Kamis 18 Juni 2015.
"Sampai hari ini sudah ada 12 saksi yang diperiksa. Belum ada perkembangan apa-apa," kata Hery Wiyanto di Mapolda Bali, Kamis 18 Juni 2015.
Hari ini, kata Hery, anak Margriet, Yvonne dan Christina, juga menjalani pemeriksaan terkait penelantaran Engeline.
"Tapi, dia saksi tidak wajib, karena ada hubungan darah dengan tersangka. Keduanya ditanya mengenai seluk beluk ketika Engeline masih hidup," katanya.
12 saksi itu, Hery melanjutkan, adalah mereka yang pernah berhubungan atau setidaknya mengetahui bagaimana pola asuh Margriet terhadap Engeline.
Sementara itu, Hery mengakui jika tim Inafis kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, Hery belum menerima laporan barang bukti baru apa saja yang ditemukan oleh tim Inafis.
"Kita belum tahu karena belum dilaporkan penyidik di lapangan," katanya.
Dia menambahkan, untuk kasus pembunuhan, Margriet masih berstatus saksi untuk tersangka Agus yang berdasarkan bukti kuat sudah ditetapkan sebagai tersangka. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hari ini, kata Hery, anak Margriet, Yvonne dan Christina, juga menjalani pemeriksaan terkait penelantaran Engeline.