Temuan BPK Bisa Berdampak Pilkada Serentak Diundur

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI
- Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, mengungkapkan telah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas pelaksanaan anggaran Pemilu 2013-2014 oleh KPU. Di mana ditemukan adanya dugaan penyelewengan. Dari hasil temuan ini akan berimplikasi pada dua hal.

Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

"Bisa penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU diganti atau pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015 ditunda. Nanti tergantung audit. Apalagi, ada warning dari BPK untuk pilkada serentak seperti masalah Bawaslu,  kepolisian belum dianggarkan," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 18 Juni 2015.
KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit


Untuk menindaklanjuti temuan BPK, DPR RI akan segera mengagendakan rapat dengan komisi terkait. "Senin akan ada rapat dengan Komisi II DPR RI dengan KPU. Hari Selasa Komisi III rapat dengan KPU," katanya.


Kemudian, akan digelar rapat dengan kepolisian. Selanjutnya, Rabu akan ada rapat gabungan antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi II dan III, KPU dan kepolisian.


Taufik menjelaskan hasil audit BPK, KPU diduga melakukan penyimpangan uang negara sebesar Rp334.127.902.611,93. Di mana BPK menekan 14 jenis dugaan pelanggaran. Ke-14 jenis temuan tersebut adalah:


1. Fiktif sebesar Rp3.928.222.524,72

2. Kekurangan volume Pekerjaan sebesar Rp788.042.109,89

3. Pembayaran ganda dan melebih standar yang berlaku sebesar    Rp2.828.422.693,64

4. Kelebihan Pembayaran sebesar Rp2.572.566.028,27

5. Pembayaran kepada pihak yang tidak berhak sebesar           Rp1.705.513.989,00

6. Selisih kurang kas/kas tekor Rp1.452.619.946,00

7. Pemusnahan logistik pemilu  dan Rekanan tanpa persetujuan    KPU   Rp479.884.838,9

8. Pemahalan harga Rp7.038.174.965,83

9. Spesifikasi barang/jasa yang diterima sesuai dengan kontrak    Rp33.072.000,00

10. Tidak memenuhi syarat sahnya pembayaran Rp6.967.873.865,00

11. Penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi     Rp168.330.000,00

12. Pencairan anggaran melalui pertanggungjawaban formalitas     Rp1.258.621.360,00

13. Pengalihan pekerjaan yang tidak sesuai pekerjaan     Rp2.011.396.424,35

14. Proses perencanaan dan Pelelangan Pengadaan Tidak sesuai ketentuan Rp3.116.511.772,30.

(One)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya