Kakak Angkat Jadi Saksi Pembunuhan Engeline

Iyvonne (baju hitam dan kacamata hitam).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Andalan

VIVA.co.id - Kakak angkat Engeline, Iyvonne, menjalani pemeriksaan di Mapolresta Denpasar, Jumat, 19 Juni 2015.

Margriet Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Minta Keadilan

Anak hasil perkawinan Margriet Christina Megawe dengan Wenlis (suami pertama, warga AS) itu mengaku dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Polresta Denpasar.

"Ditanya seputar pencarian Engeline waktu dia hilang," kata Iyvonne di Mapolda Bali, Jumat 2015.

Iyvonne diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 hingga pukul 16.00 WITA. Usai dari Polresta, Iyvonne langsung menuju Mapolda Bali.

Didampingi kuasa hukumnya, ia masuk ke ruang Direktorat Reserse Umum Polda Bali. Sayang, ia tak mau memberi keterangan kepada para wartawan.

Hari ini, tak ada penyidikan yang dilakukan Polda Bali terhadap Margriet maupun Agus Tai Andamai.

Penyidik tengah melakukan gelar perkara yang dihadiri Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, dan tim dari Bareskrim Mabes Polri.

Engeline, bocah perempuan berusia 8 tahun itu dilaporkan hilang sejak 16 Mei 2015. Hingga akhirnya pada Rabu, 10 Juni 2015, polisi menemukan Engeline dikubur di pekarangan rumah ibu asuhnya, Margriet, di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, dalam kondisi meninggal. Jasad bocah itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Polisi hingga kini baru menetapkan Agus Tai Andamai sebagai tersangka pembunuhan Engeline. Sedangkan sang ibu angkat, Margriet Christina Megawe, ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak. (ase)

Kakak Angkat Engeline Terlibat Keributan di Sidang
Margriet Christina Megawe hadiri sidang perdana

Warisan, Motif Margriet Rencanakan Pembunuhan Engeline

Margriet merasa terpaksa mengadopsi Engeline sebagai anak angkat.

img_title
VIVA.co.id
5 Februari 2016