Masih Sedikit Sekali Perempuan Mau Jadi Pimpinan KPK

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.
Sumber :
  • VIVA/Dyah Pitaloka

VIVA.co.id - Sejak dibuka hingga 18 Juni 2015, Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah menerima 167 lamaran dari berbagai pelamar dengan lantar belakang berbeda.

PDIP: Pemimpin Baru KPK Sudah Selesai Urusan Pribadinya

Ketua Pansel KPK, Destry Damayanti, menyatakan siapa pun bisa melamar posisi tersebut dengan persyaratan yang sudah ditetapkan pansel. Namun idealnya, kata dia, pimpinan KPK ke depan memiliki kemampuan lebih terutama dalam hal perekonomian dan keuangan.

Destry menyebut dua kemampuan itu penting dimiliki pimpinan KPK, karena praktek korupsi terbesar berada di sektor pajak dan pemerintah. Sementara indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini paling tinggi di ASEAN.

Basaria Panjaitan, Polwan Pertama Pimpin KPK

"Sektor perpajakan dan pemerintahan menyumbang korupsi paling tinggi," kata Destry Damayanti saat ditemui dalam Diskusi Fokus Grup (FGD) mencari sosok ideal pimpinan KPK di Malang, Jumat 19 Juni 2015,

Menurutnya, saat ini korupsi semakin canggih melalui perbankan dan pasar modal. Sehingga pimpinan KPK kedepan, tak hanya ahli hukum tapi juga ahli ekonomi, sehingga dapat saling melengkapi.

Sekjen Golkar: Kritik Pimpinan Baru KPK Tradisi Jelek

Praktik korupsi, lanjut Destry, terjadi sejak lama. Bahkan pada 1980-an kebocoran investasi mencapai 30 persen, akibat korupsi. "Korupsi makin parah. Tantangannya semakin berat," ujar dia.

Pimpinan KPK yang menguasai bidang perekonomian, keuangan dan pemerintahan diharapkan bisa membantu memberantas korupsi di sektor itu.

Pimpinan KPK baru juga diminta fokus untuk benar-benar memberantas korupsi tanpa terbagi dengan masalah lain diluar KPK. "Ada persyaratan yang diminta untuk menjadi pimpinan KPK, semua yang memenuhi persaratan itu bisa mendaftar," ucapnya.

Sejak dibuka hingga saat ini, pansel telah menerima sekitar 167 pelamar dari berbagai latar belakang berbeda. Pelamar didominasi dari kalangan pegawai negeri sipil dan pensiunan PNS, disusul kelompok ahli hukum dan advokat serta dosen.

Meskipun Pansel yang beranggotakan 9 perempuan, tak berdampak pada banyaknya peserta wanita yabg melamar.

"Dari 167 pelamar, hanya ada 10 pelamar perempuan. Kami tidak bias gender, jika dari 10 perempuan tak memenuhi persyaratan, ya kita tidak bisa memaksakan, karena tak ada kuota khusus untuk perempuan," tegas Destry.

Selain menyeleksi nama-nama pelamar, Pansel KPK juga banyak berkomunikasi dengan berbagai institusi penegak hukum lain, masyarakat sipil hingga organisasi anti korupsi. Pansel berkunjung ke Polri, Kejaksaan Tinggi, PPATK dan BIN.

"Kami sempat dikritik karena berkunjung ke institusi itu, ini penting karena ke depan KPK tak bisa bekerja sendiri, kami butuh untuk saling mendukung," terang mantan ekonom Bank Mandiri ini.

Pendaftaran pimpinan KPK hingga saat ini masih dibuka dan akan berakhir pada 27 Juni 2015. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya