Pengacara: Margriet Menangis Dengar Pengakuan Agus

margrieth
Sumber :
  • Capture TvOne

VIVA.co.id - Kuasa hukum Margriet Christina Megawe, Dion Pongkor, mengaku sudah memberi tahu kepada kliennya perihal pengakuan terbaru Agus Tai Andamai (25). 

Margriet Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Minta Keadilan

Agus menyebut jika Margrietlah sesungguhnya pembunuh Engeline. Menurut Dion, Margriet tetap menampik pengakuan Agus tersebut.

"Ibu Margriet membantahnya. Dia katakan bukan dia pelakunya. Engeline itu sudah dianggap seperti anak kandung. Dia menangis mendengar pengakuan itu," kata Dion di Mapolda Bali, Jumat 19 Juni 2015.

Margriet, sambung Dion, juga membantah keterangan ketiga saksi yang dihadirkan oleh P2TP2A Kota Denpasar. Mereka di antaranya Francky Alexander Maringka (46) dan istrinya Yuliet Christine (41), serta Lorraine (58).

Menurut Dion, Margriet membantah melakukan pemukulan seperti dikatakan Francky dan istrinya. Untuk menampiknya, Margriet meminta agar ketiga saksi itu dihadirkan di pengadilan kelak.

"Francky ke rumah Margriet bukan untuk bekerja. Dia datang sebagai tamu. Dia untuk bisa tinggal karena lari dari Balikpapan karena dia dikejar utang," kata Dion.

Menurut Dion, keseharian yang dilakukan Engeline dengan memberi makan ayam, anjing dan kucing masih dalam batas yang wajar.

Sementara itu, terkait penyataan tersangka Agus yang menyatakan tersangka Margriet yang melakukan pembunuhan terhadap Engeline, kuasa hukum meragukannya. Sebab, penyataan Agus seringkali berubah-ubah. (ase)

Kakak Angkat Engeline Terlibat Keributan di Sidang
Margriet Christina Megawe hadiri sidang perdana

Warisan, Motif Margriet Rencanakan Pembunuhan Engeline

Margriet merasa terpaksa mengadopsi Engeline sebagai anak angkat.

img_title
VIVA.co.id
5 Februari 2016