Risma Larang PNS Pakai Mobil Dinas Saat Lebaran

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini alias Risma.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Zumrotul Abidin
VIVA.co.id
Kiai NU Berpengaruh Wafat
- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melarang keras pegawai negeri sipil (PNS) di wilayahnya menggunakan mobil dinas untuk mudik hari raya Idul Fitri 1436 Hijriyah.

Tetangga Freddy Akui Kampungnya Sarang Narkoba

Sikap Risma ini bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi yang memperbolehkan PNS gunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Inikah Langkah Pertama Bangkitkan Persebaya Kembali?


"Saya tetap melarang. Semua mobil dinas harus diparkir di Balai Kota saat Lebaran," ujar Risma kepada wartawan di Surabaya, Minggu 21 Juni 2015.


Kendati Menpan-RB membolehkan PNS untuk bawa mobil dinas untuk mudik, namun Risma tetap tidak akan memperbolehkan anak buahnya. Bahkan, dia menegaskan bahwa tindakannya ini tidak bermaksud melawan keputusan Menpan-RB. Dia mengaku, khawatir atas risiko yang akan terjadi apabila fasilitas negara itu digunakan untuk keperluan pribadi.


"Tidak ada maksud melawan Pak Menpan. Tapi saya khawatir risikonya saja. Nanti akan banyak pertanyaan-pertanyaan dari luar, mobil dinas kok dipakai pribadi," kata dia.


Untuk mempertegas larangan tersebut, Wali Kota terbaik dunia versi World Mayor ini, akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang larangan penggunaan mobil dinas di pemerintah daerah. 


"Tidak seharusnya PNS itu memakai fasilitas negara untuk keperluan pribadi seperti mudik dan lainnya," ujar Risma.


 Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mempersilakan PNS menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik. Asal, kata dia, biaya bensin dan perawatan ditanggung pengguna itu sendiri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya