Anggota DPR Ini Sepakat MK Tolak Nikah Beda Agama

Saleh Partaonan Daulay
Sumber :
VIVA.co.id
Setahun Keluarkan 135 Putusan, Ini Raport MK
- Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menolak seluruh gugatan terhadap pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan sudah tepat. 

Menteri Agama Dukung Putusan MK Soal Nikah Beda Agama

Saleh sependapat dengan putusan Hakim MK yang menolak pernikahan beda agama.
UU Perkawinan Dinilai Rugikan Pasangan Beda Agama


"Saya sependapat dengan argumen hakim yang menyebutkan bahwa pernikahan tidak saja menyangkut persoalan administratif kenegaraan, tetapi juga berkaitan dengan persoalan spiritual dan sosial," ujar Saleh dalam pernyataan tertulisnya kepada
VIVA.co.id
Senin 21 Juni 2015.


Saleh juga mengatakan, agar semua pihak perlu menghormati keputusan

MK karena menurutnya keputusan itu telah melalui proses pemeriksaan materi perkara secara mendalam.


Saleh menilai, dalam suatu pernikahan, persoalan spiritual menjadi pertimbangan yang sangat dominan, dan banyak agama menyebut bahwa pernikahan adalah suatu peristiwa sakral. Untuk itu, peristiwa tersebut harus dilakukan sesuai dengan tuntunan dan pedoman yang diatur dalam masing-masing agama.


"Faktanya, hampir semua agama menolak pernikahan beda agama. Kalau dipaksakan membolehkan nikah beda agama, dikhawatirkan justru akan mengganggu keyakinan umat beragama. Membela HAM, tidak boleh mengganggu HAM orang lain," tegas Saleh.


Saleh juga menambahkan, selama ini, nikah beda agama tidak diperbolehkan, bahkan, isu legalisasi nikah beda agama justru menimbulkan kontroversi dan perdebatan.


Dengan demikian, Saleh memamdang bahwa posisi MK dalam menolak nikah beda agama sudah tepat dan sesuai dengan keinginan mayoritas masyarakat.


"Saya kira dalam memutus perkara, MK selalu melihat berbagai hal secara holistik.


Termasuk pandangan dan masukan dari masyarakat. Karena setelah diputus, putusannya final dan mengikat. Ini konsekuensi yuridis membawa perkara ini ke MK", katanya.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya