Prioritas Dana Desa untuk Infrastruktur

Menteri DPDTT Marwan Jafar
Sumber :
  • Kementerian DPDTT
VIVA.co.id
KPK Akan Buat Aplikasi untuk Awasi Dana Desa
- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar mengimbau kepala desa untuk memprioritaskan pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa. Ini penting dan mendesak untuk segera untuk dilaksanakan di masing-masing desa.

Sambangi KPK, Menteri Desa Minta Bantu Awasi Dana Desa

“Teman-teman Kades perlu mencermati Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015, supaya memahami betul dan dapat membuat skala prioritas apa saja yang harus diutamakan atau didahulukan dalam penggunaan Dana Desa, seperti infrastruktur ini merupakan program prioritas yang harus segera dilaksanakan karena memang vital dan mendesak” ujar Menteri Marwan, seperti dikutip dari laman Kemendesa, Senin 22 Juni 2015.
Perangkat Pemerintah di Bengkalis Atur Perampokan Dana Desa


Selain memperbaiki jalan desa, pembangunan dan perbaikan infrastruktur bisa dilakukan pada jalan usaha tani, embung desa, sarana irigasi tersier, saluran budidaya perikanan, dan sarana prasarana produksi di desa. Ini juga prioritas pembangunan dan perbaikan dari alokasi dana desa, guna menggerakkan perekonomian desa.


Imbauan tersebut diserukan, lantaran Marwan mengaku menerima banyak keluhan terkait kondisi infrastruktur yang dianggap menghambat perekonomian masyarakat desa. Masyarakat desa tidak bisa menjual dan tidak memiliki pemasukan, sehingga sangat sulit memenuhi kebutuhan hidup bahkan jatuh miskin.


“Masalah infrastruktur ini sangat mendesak, kondisinya memang banyak jalan desa yang rusak parah yang harus segera diperbaiki agar sarana transportasi desa berjalan lancar, ekonomi desa berjalan baik, perdagangan antardesa berjalan lancar, masyarakat bisa menjual hasil kebun, atau ternak, atau ikannya ke kota, hal ini tentunya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi pengangguran dan kemiskinan di desa,” ujar Marwan.


Padahal, menurut Marwan, desa kaya sumber daya yang potensial dikembangkan menjadi kegiatan usaha produktif yang bisa memajukan ekonomi desa. Optimalisasi sumber daya di desa  juga berpeluang menciptakan banyak kesempatan usaha dan lapangan kerja baru bagi masyarakatnya.


“Dengan tersedianya infrastruktur yang memadai di desa, saya optimis perekonomian desa akan cepat berkembang maju, memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Selain itu, akan mampu mendukung agenda prioritas Pemerintahan Jokowi-JK di bidang kedaulatan pangan, kedaulatan energi, pembangunan kemaritiman dan kelautan, juga pariwisata dan industri," katanya.


Hingga 16 Juni 2015, Data Kementerian Keuangan menyatakan sebanyak 387 Kabupaten/Kota dari 434 Kabupaten/Kota se Indonesia telah menerima transfer Dana Desa. Ini berarti, 89,17 persen Desa sudah menerima dana untuk segera dipergunakan sesuai prioritas. Total realisasi anggaran yang sudah disalurkan mencapai Rp7,39 triliun dari besaran anggaran total sebesar Rp8,31 triliun pada tahap pertama tahun ini. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya