Polda Bali Telah Periksa 28 Saksi Kasus Engeline

Seorang siswa SD menyampaikan karangan bunga untuk Angeline
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Maulana Surya

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Bali menyatakan telah memeriksa 28 saksi dalam kasus kematian bocah berusia 8 tahun, Engeline. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari barang dan jejak yang akan digunakan untuk menyimpulkan perkara.

"Kita masih mencari alat bukti apakah memang Agus sendiri apa ada yang lain," ujar Kabid Humas Polda Bali Herry Wiyanto dalam Apa kabar Indonesia Pagi tvOne, Senin 22 Juni 2015.

Sampai saat ini Polda Bali masih menetapkan seorang tersangka, Agustinus Tae, dalam pembunuhan Engeline. Dalam beberapa keterangannya, Agus menyebut beragam pernyataan yang berbeda beda, termasuk pengakuannya tentang adanya upah yang akan diterimanya. Namun, Herry tidak bisa memastikan kebenaran pernyataan tersangka Agus dan berdalih masih terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.

"Keterangan AGS berubah ubah itu hak, tapi kita harus mencari keterkaitan dari keterangan saudara Agus dengan barang bukti."

Sementara, analis kriminal Mustofa Nahrawardaya menilai penyelidikan Polda Bali berjalan lambat. Dia khawatir penyelidikan kasus tersebut justru akan memunculkan perang opini yang akan berujung pada pembebasan Margriet Chrstina Megawe, ibu angkat Engeline. Karenanya Mustofa berpendapat agar Mabes Polri segera mengambil alih kasus itu.

"Kalau semua "masuk angin", ini percuma semuanya. "Masuk angin" banyak sebab, didesak pihak lain, antar lawyer juga bisa, padahal sudah jelas enggak ada perkosaan," ujarnya.

Mustofa yakin Margriet juga terlibat dalam tewasnya Engeline. Sebab, Agus tidak mungkin melakukannya seorang diri, sementara di rumah itu ada sejumlah orang lainnya.

"Ini harus tangan besar (mabes Polri) yang turun. Kalau lambat, seperti pengalaman lampau, percuma. Kalau berdasarkan waktu memang tak ada batasnya, tapi polisi dihalangi saat berkunjung ke rumah Margriet, kok enggak tegas."

Polisi Larang Unjuk Rasa Dukung Engeline di Ruang Sidang

Engeline, bocah 8 tahun itu ditemukan Rabu pagi, 10 Juni 2015 setelah diyatakan hilang pada 16 Mei 2015. Jasadnya ditemukan membusuk dalam sebuah kuburan di pekarangan belakang rumah Margriet di jalan Sedap Malam Denpasar, Bali. Selasa 16 Juni 2015, jenazah Engeline dimakamkan di Dusun Watupal, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, tampat orang tua kandungnya tinggal.

Sementara ibu angkat Engeline, Margriet Megawe, kini ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan penelantaran anak.

Agus Lolos Dakwaan Bunuh Engeline, Jaksa Target Margriet?
Ibu Angkat Engeline: Saya Tidak Bilang Begitu, Dasar Iblis!

Margriet Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Pengacara: Tak Adil!

Pengacara Margriet menilai tuntutan itu imajinatif.

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2016