Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kepengurusan Partai Golkar Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, kubu Agung Laksono dinilai secara sepihak menyeleksi kandidat kepala daerah yang akan diusung dalam pilkada serentak pada Desember 2105. Soalnya perintah pimpinan pusat adalah lebih dahulu digelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), baru menyeleksi calon kepala daerah.
Pelaksana Tugas Ketua Partai Golkar Kabupaten Manggarai, Ossy Gandut, mengingatkan bahwa daerah yang seharusnya menggelar musdalub wajib melaksanakan agenda itu sebelum 1 Juli 2015. Golkar Manggarai sudah mengagendakan Musdalub pada pada 27 Juni 2015.
Baca Juga :
Modus Penyelewengan Petahana di Pilkada
Baca Juga :
Pilkada Serentak 2017, Ini Harapan Bawaslu
Ossy menegaskan bahwa agenda utama yang mendesak adalah Musdalub, bukan menyeleksi atau menguji para calon. Soalnya Musdalub wajib segera digelar demi keabsahan kepengurusan.
"Bila ketua definitif terpilih, otomatis tahapan penjaringan diambil alih oleh rapat yang diperluas yang melibatkan DPD II, DPD I serta DPP. Maka tidak ada lagi yang namanya uji kelayakan dan kepatutan itu," kata Ossy yang juga Wakil Ketua DPRD Manggarai.
Penjaringan calon kepala daerah Partai Golkar Manggarai diinisiasi menyusul terjadinya islah nasional kubu ARB dengan Agung laksono untuk pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Pimpinan Partai Golkar Manggarai kini memang mengalami kepengurusan ganda, yakni Ossy Gandut sebagai Pelaksana Tugas Ketua Golkar kubu ARB dan Aleks Makur di bawah naungan Agung Laksono.
Namun dua kepengurusan itu bersepakat membentuk panitia penjaringan calon kepala daerah untuk dan atas nama Golkar Kabupaten Manggarai. "Tidak ada kubu-kubuan. Semangatnya satu: selamatkan Golkar demi pilkada" ujar Ossy.
Jo Mariono/Manggarai
Halaman Selanjutnya
Ossy menegaskan bahwa agenda utama yang mendesak adalah Musdalub, bukan menyeleksi atau menguji para calon. Soalnya Musdalub wajib segera digelar demi keabsahan kepengurusan.