- VIVA.co.id/Bobby Andalan
VIVA.co.id - Tiga saksi yang dihadirkan oleh Ketua Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) membeberkan kesaksian mereka tentang penyiksaan yang dilakuka Margriet Christina Megawe terhadap anak angkatnya Engeline.
Ketiga saksi tersebut adalah Francky Alexander Maringka (46), Yuliet Christien (41) kerabat Francky, dan Loraine (58). Mereka mengaku melihat dan menyaksikan langsung bagaimana kekerasan yang dilakukan Margriet kepada Engeline.
Pendamping hukum dari P2TP2A, Siti Sapurah menuturkan, ketiga saksi yang didatangkan dari Tarakan, Kalimantan Timur itu secara gamblang mempraktikkan apa yang pernah mereka lihat semasa tinggal di rumah tersebut.
"Ada 11 adegan yang dilakukan masing-masing saksi. Dipraktikkan mulai dari kamar atas hingga beberapa lokasi lainnya," kata perempuan yang akrab disapa Ipung tersebut di lokasi, Senin, 22 Juni 2015.
Dari pantauan, setidaknya ketiga saksi itu berada selama hampir satu jam berada di lokasi pembunuhan Engeline. Salah seorang saksi, Francky mengaku mempraktikkan seluruh yang ia ketahui. Mulai pemukulan, penjambakan hingga penyiksaan lain yang dilakukan Margriet.
"Menjambak, menyeret, sampai Engeline dipukuli pakai bambu," katanya.
(mus)