Anak Ratu Atut Dicecar Penyidik KPK Terkait Aset Wawan

Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Anak Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah yang juga Anggota DPR, Andhika Hazrumy, merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada sekitar pukul 12.30, Senin 22 Juni 2015.

Tujuh Napi Positif Narkoba di Lapas Wanita Tangerang

Andhika mengaku dia diminta keterangannya terkait dugaan pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. "Terkait dengan pertanyaan penyidik. Ya sebagai keluarga diminta keterangan sebagai saksi untuk Wawan," kata Andhika saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta.

Andhika tidak menjelaskan secara detail mengenai pemeriksaan penyidik KPK terhadapnya. Namun dia membantah memiliki aset yang dananya berasal dari Perusahaan milik Wawan yakni PT Bali Pasific Pragama (BPP).

Dia juga mengaku tidak tahu sumber aset-aset yang dimiliki Wawan berasal darimana. "Ya enggak tau. Makanya tadi ditanya saya enggak tahu," ujar Andhika.

Terkait pencucian uang Wawan, Penyidik KPK telah menyita lebih dari 80 unit kendaraan milik. Mulai dari mobil-mobil mewah seperti Ferrari dan Lamborghini, hingga truk-truk pengaduk semen. Bahkan, sejumlah artis yang diduga ikut menikmati aliran dana dari Wawan, pernah diperiksa KPK, seperti Jennifer Dunn, Catherine Wilson, serta Rebecca.

Wawan disangka KPK melakukan tindak pidana pencucian uang karena diduga melanggar pasal 3 dan atau pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, Juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Adik Ratu Atut itu juga diduga melanggar pasal 3 ayat 1 dan atau pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003, Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Sejak 2002, Adik Atut Garap 1.200 Proyek Negara

Dari proyek lokal hingga pusat.

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2016