Langgar Hukum, Menteri Susi Cabut Izin Enam Perusahaan

Susi Pudjiastuti di Konfrensi Pers Hasil Layanan Publik oleh KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, melapor kepada Presiden Joko Widodo bahwa dia telah mencabut izin enam perusahaan besar. Sebab, perusahaan itu telah melakukan sejumlah pelanggaran.


"SIUP surat izin usaha perikanan yang kita cabut. Karena
illegal fishing,
ada yang perbudakan juga. Ada
illegal fishing,
perpajakan dan lainnya," kata Susi usai bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 22 Juni 2015.


Enam perusahaan itu di antarannya Malibu Group, Dwi Karya Group dan lainnya.


"Ada ikan 20 ton lebih yang kita sita untuk dilelang," kata Susi lagi.
Skema Asuransi untuk Satu Juta Nelayan


Menteri Susi: 4 Kapal Baru untuk Berantas Pencurian Ikan
Sementara, untuk kasus perpajakan dia sudah serahkan ke Kementerian Keuangan agar ditindaklanjuti. Mengenai persoalan ini, menurut Susi, Jokowi hanya berpesan agar bagaimanapun caranya industri perikanan harus maju.

Fadli Zon Anggap Teguran JK ke Susi Kurang Tepat

"Karena Pak Presiden juga gemes lihat kita kaya sekali tapi selama ini tidak membuat masyarakat nelayan Indonesia menikmati. Yang nikmatin orang luar terus," ujar Susi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya