- VIVA.co.id/ Bobby Andalan
VIVA.co.id - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar menghadirkan satu orang saksi lagi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Saksi itu terkait kasus kematian Engeline.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah, menuturkan saksi yang dihadirkan bernama Handono.
"Dia nanti akan jelaskan soal lubang yang dipakai untuk mengubur jasad Engeline," kata perempuan yang akrab disapa Ipung di Mapolda Bali, Senin 22 Juni 2015.
Sementara itu, Handono, pria yang akan memberikan kesaksian menuturkan, lubang yang akan digunakan untuk mengubur jasad Engeline telah ada dua minggu sebelum Engeline dinyatakan hilang. "Sudah ada dua minggu sebelumnya," kata Handono.
Hanya saja, ia tak melihat apakah sang ibu angkat, Margriet Megawe, yang menggalinya atau orang lain. "Saya tidak lihat," kata Handono.
Kepolisian terus menangani kasus Engeline. Mereka hingga kini baru menetapkan Agus Tai Andamai sebagai tersangka pembunuhan Engeline. Sedangkan Margriet baru tersangka kasus penelantaran anak.