Kasus Solar Industri, Kapolri: Dahlan Iskan Masih Saksi

Dahlan Iskan
Sumber :
  • ANTARA/Vitalis Yogi Trisna

VIVA.co.id - Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Dahlan Iskan, diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Senin 22 Juni 2015. 

Kasus Mobil Listrik, Dahlan Iskan Akan Kembali Diperiksa

Dahlan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penjualan bahan bakar minyak high speed diesel atau solar industri yang dilakukan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) kepada PT PLN Persero.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirut PLN. Dahlan diperiksa sebagai saksi kasus yang bermula dari penyidikan kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan BP Migas dan PT TPPI.

"Kan masih diperiksa sebagai saksi, nggak apa-apa, siapa tahu ada kejelasan. Belum ditentukan tersangkanya," kata Badrodin di PTIK, Jakarta.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN itu untuk mengetahui apakah ada atau tidak tindak pidana dalam kasus penjualan solar industri yang dilakukan PT TPPI.

"Kalau kejadian itu suatu tindak pidana, kami tingkatkan ke penyidikan. Tapi ini kan masih proses lidik, belum penyidikan," tegasnya.

Pagi tadi, Dahlan Iskan didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penjualan high speed diesel (HSD) atau solar industri.

"Kapasitasnya diperiksa sebagai mantan Dirut PLN," kata Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus saat dikonfirmasi wartawan.

Dalam kasus ini, diketahui PT PLN menunjuk PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) untuk memasok solar industri ke sejumlah pembangkit listrik di Medan dan Surabaya pada tahun 2010.

Jumlah total solar yang dipasok yakni 1,25 juta kiloliter. Namun karena harga lebih mahal, pasokan solar industri ke sejumlah pembangkit listrik akhirnya dilakukan melalui tender.

Polisi menduga ada unsur tindak pidana korupsi dalam kerja sama itu. (ase)

Kejati DKI Siapkan Sprindik Baru untuk Dahlan Iskan
Dahlan Iskan

Diam-diam Kejaksaan Panggil Dahlan Iskan di Kasus Aset PWU

Dahlan sudah dua kali dipanggil kasus BUMD Jatim itu, namun tak datang

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2016