Ini Cara Polisi Air Hadapi Maling Ikan di Laut RI

Ilustrasi/Penangkapan kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Sumber :
  • Antara/Irsan Mulyadi
VIVA.co.id
Luhut Bantah Bakal Buka Investasi Asing Sektor Perikanan
- Kepala Direktorat Kepolisian Air (Polair) Polri, Brigjen (Pol) M Chaerul Noor, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan institusi lain guna mengamankan kawasan laut nasional. Menurut dia, wilayah perairan Indonesia dianggap rentan terhadap aksi penangkapan ikan ilegal dan penyelundupan narkoba.

Menteri Susi: 4 Kapal Baru untuk Berantas Pencurian Ikan

"Kami koordinasikan dengan instansi-instansi lain, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), dan direktorat narkoba mabes polri untuk kasus narkoba," ungkap Chaerul di markas Polair, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 22 Juni 2015.
Fadli Zon Anggap Teguran JK ke Susi Kurang Tepat


Chaerul mengatakan, saat ini pihaknya memiliki 22 kapal berada dalam posisi siaga dari 74 unit armadanya. Sementara sisanya diperbantukan di masing-masing Polda.


"Kekuatan sekarang 74 kapal yang ada, siaga 22 kapal, sisanya tiap Polda satu kapal," tambahnya.


Chaerul mengaku Polair memiliki target prioritas yang dinilai paling rentan terhadap kejahatan penangkapan ikan ilegal.


"Target prioritas seperti perairan Maluku, Kepulauan Riau, dan Manado yang rawan
illegal fishing
dan
illegal mining
," kata dia.


Perlu diketahui, dalam kunjungannya siang ini ke Markas Polair, Tanjung Priok, Jakarta Utara, selain untuk mempersiapkan upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada dua anggotanya yang melakukan pelanggaran, dilakukan pula giat operasi di Teluk Jakarta.


Dalam operasi yang dilakukan siang itu, terlihat ada sebuah kapal tanker Pertamina milik PT Arghaniaga Panca Tunggal yang membawa bahan bakar non-subsidi, dan sudah diamankan oleh pihak polair. Kapal tersebut berwarna coklat dengan tulisan 'Tanjung Glory Dua' di daerah dek kapalnya.


"Kapal ini milik Pertamina, diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat. Anak Buah Kapal(ABK) tidak dapat menunjukkan satupun surat, kami tidak pandang bulu dalam mengamankan kapal yang melanggar, sekalipun itu milik Pertamina. Kalau tidak ada surat, pasti kami amankan," lanjut Chaerul. (ren)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya