KPK Geledah Kantor Bupati Musi Banyuasin

Kediaman Bupati Muba yang digeledah KPK.
Sumber :
  • Foto: VIVA.co.id/Aji Yk Putra
VIVA.co.id
Enam Ketua Fraksi DPRD Muba Jadi Tersangka Korupsi
- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Musi Banyuasin, Senin 22 Juni 2015. Penggeledahan berlangsung dari pagi hingga sore dalam pengewalan ketat satu regu Brimob Polda Sumatera Selatan.

KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Musi Banyuasin dan Istri

Penyidik memulai penggeledahan di ruang kantor Bupati dilanjutkan ke ruang Wakil Bupati Beni Hernedi dan sekretaris daerah (Sekda).
Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPRD Muba Terus Tutupi Mulutnya


Dari sana, satu koper besar yang berisi sejumlah dokumen diangkut petugas dan langsung dimasukan ke dalam mobil.


Selain ruangan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, pemeriksaan berlanjut ke ruangan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, Syamsudin Fei dan ruangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba, Faisya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak KPK, maupun Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin.


KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pembahasan RAPBD Perubahan Musi Banyuasin 2015.


Mereka adalah Kepala Dinas Pendapatam Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Musi Banyuasin, Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Musi Banyuasin, Faisyar. Dua orang lainnya adalah anggota DPRD dari PDI Perjuangan Bambang Karyanto dan Adam Munandar dari Partai Gerindra.


Keempat tersangka dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 19 Juni hingga Sabtu 20 Juni 2015. Dalam OTT itu KPK menyita barang bukti sebesar hampir Rp2,56 miliar. KPK menduga ini adalah pemberian pertama dalam kasus tersebut. Saat ini, empat tersangka ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Guntur Cabang KPK dan Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya