Polisi: Tersangka Pembunuh Engeline Bisa Dipercaya

Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Andalan
VIVA.co.id
Margriet Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Pengacara: Tak Adil!
- Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, mengatakan berdasarkan hasil tes uji kebohongan menggunakan alat lie detector, keterangan terbaru tersangka pembunuh Engeline, Agustinus Tai Andamai (25), mendekati kebenaran.

Polisi Larang Unjuk Rasa Dukung Engeline di Ruang Sidang

"Sesuai dengan kajian alat deteksi kebohongan, informasi-informasi yang diberikan dalam bentuk berita acara pemeriksaan pada saat pemeriksaan terakhir, keterangan Ag (Agus) informasi yang benar, bisa dipercaya," kata Ronny Senin 22 Juni 2015.
Agus Lolos Dakwaan Bunuh Engeline, Jaksa Target Margriet?


Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan kajian kembali terhadap hasil kajian kedokteran forensik RSUP Sanglah Denpasar.


"Juga terhadap hasil pengolahan tempat kejadian perkara yang pada awal-awal ditemukannya jenazah pada tanggal 10 Juni maupun setelah itu," kata dia.


Berdasarkan pada keterangan tersebut, penyidik kemudian melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menemukan adanya bukti baru untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka baru dalam kasus terbunuhnya Engeline.


"Tentu dengan kegiatan yang sifatnya prarekontruksi atau rekontruksi. Maka, ini tentunya tujuannya adalah untuk menemukan alat bukti yang mendukung hasil penyidikan yang terakhir," kata dia.


Nantinya, jika dipertimbangkan oleh penyidik perlu dilakukannya pra rekonstruksi untuk menyesuaikan keterangan tersangka dan saksi dengan bukti yang ditemukan di lapangan, maka hal itu akan dilakukan.


"Pra rekonstruksi ini adalah mencocokkan keterangan dari saksi ataupun tersangka yang diyakini benar oleh penyidik," kata Ronny. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya