Polisi Telusuri Jejak Pelaku Lain Pembunuhan Engeline

Warga menyaksikan proses evakuasi jasad Angeline, Rabu (10/6/2015)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Bali Irjen Ronny F Sompie mengatakan, penyidikan kasus pembunuhan Engeline mulai mengalami kemajuan.

Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding

Penyidik sudah mendapatkan banyak sekali fakta dan bukti-bukti serta keterangan dari para saksi untuk menguak tabir, siapa dalang pembunuhan bocah kelas II Sekolah Dasar (SD) tersebut.

"Saya memimpin gelar perkara dalam rangka memberikan asistensi dan semangat kepada tim penyidik. Dalam gelar perkara sudah banyak kemajuan dari penyidikan yang berlangsung sejak 10 Juni lalu," ujarnya, Selasa, 23 Juni 2015.

Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rp1 M di Sidang Engeline

Menurut dia, penyidik selangkah demi selangkah mulai menelusuri jejak yang diduga adalah jejak pelaku lain sesuai dengan pengakuan tersangka Agus T Andamai (25) tentang adanya pelaku lain dalam pembunuhan itu.

Namun, penyidik tak mau gegabah. Saat ini penyidik tengah berupaya keras mengumpulkan sejumlah hal yang akan dijadikan barang bukti kelak di pengadilan.

Agus Tay Tak Mau Banding Jika Dihukum Kurang dari 5 Tahun

"Kita tengah fokus pada pengumpulan bukti-bukti sebagai alat bukti sah, juga surat, keterangan ahli dan petunjuk untuk memperkuat keterangan Agus bagi keterlibatan orang lain," katanya menambahkan.

Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil kajian sidik jari dan temuan bercak darah dari laboratorium forensik.

"Penyidik masih melengkapi hal yang dianggap kurang dari keterangan saksi dengan temuan yang berkembang dari keterangan tersangka."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya