Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
- Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan, belakangan ini mulai dibuat sibut dengan permasalahan hukum. Setelah kasus gardu listrik dan mobil listik, kini Dahlan juga harus menjadi saksi kasus cetak sawah fiktif di Ketapang, Kalimantan Barat.
Setelah diperiksa Senin kemarin, terkait dugaan kasus korupsi pengadaan BBM Solar Industri di PLN dengan dicecar 50 pertanyaan, Dahlan harusnya juga kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus cetak sawah fiktif di Bareskrim Polri hari ini, Selasa, 23 Juni 2015.
Setelah diperiksa Senin kemarin, terkait dugaan kasus korupsi pengadaan BBM Solar Industri di PLN dengan dicecar 50 pertanyaan, Dahlan harusnya juga kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus cetak sawah fiktif di Bareskrim Polri hari ini, Selasa, 23 Juni 2015.
Baca Juga :
Pengusaha Ini Didakwa Bersama Dahlan Iskan
"Sedianya diperiksa hari ini tapi Pak Dahlan kemarin meminta untuk diundur pemeriksaannya. Jadi
ya
kita hormati," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2015.
Menurut Wiyagus, penyidik Dittipikor harus menghormati keinginan Dahlan tersebut karena kapasitas mantan Meneg BUMN tersebut masih sebagai saksi. Pemeriksaan untuk kasus cetak sawah itu kemudian akan dijadwal ulang pada pekan depan.
"Jadwal (pemeriksaan) akan diundur hingga pekan depan," ujar Wiyagus.
Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan sekitar 25
saksi. Selain Dahlan, sebelumnya Dittipikor juga telah memeriksa
mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Sedianya diperiksa hari ini tapi Pak Dahlan kemarin meminta untuk diundur pemeriksaannya. Jadi