- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Kejaksaan Agung merekomendasikan lima nama dari kalangan internal Kejaksaan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, kelima nama yang diajukan telah melalui proses konsultasi dengan para purna Adhyaksa, para Jaksa Agung Muda dan Wakil Jaksa Agung. "Ada lima nama yang nantinya akan kita usulkan ikut seleksi capim (Calon Pimpinan) KPK," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2015.
Kelima nama calon pimpinan KPK yang diusung Kejagung itu adalah Djoko Subagyo (Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan), Jasman Panjaitan (Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan), Sri Haryati (Direktur Perdata TUN Kejagung), Suhardi (Kajati Sulawesi Selatan) dan Muhammad Rum (Wakil Kajati Papua).
"Ini bukan calon titipan, mereka nantinya betul-betul ikut seleksi sesuai ketentuan dari panitia seleksi," ujar Prasetyo.
Meski Kejagung telah mengusulkan lima nama untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, namun Prasetyo tak menampik masih terbuka kemungkinan ada calon lain dari internal Kejaksaan.
"Yang pasti sekarang kita ajukan lima, calon kita cukup banyak karena kita punya banyak stok."
(mus)