Siapa Berbohong Soal Kematian Engeline, Agus atau Margriet?

margrieth
Sumber :
  • Capture TvOne
VIVA.co.id
Margriet Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Pengacara: Tak Adil!
- Jefri Kam, kuasa hukum ibu angkat Engeline, Margriet Megewe, mengaku hingga kini belum menerima hasil pemeriksaan kliennya menggunakan alat deteksi kebohongan (lie detector). Sebab itu, mereka tak bisa menyimpulkan apakah kliennya berbohong atau tidak.

Polisi Larang Unjuk Rasa Dukung Engeline di Ruang Sidang

"Lie detector kita tidak bisa berkomentar banyak karena hingga kini, untuk pemeriksaan klien kami, belum pernah diberikan apa hasilnya. Jadi kita tidak tahu, Ibu Margriet bohong atau tidak," kata Jefri di Mapolda Bali, Selasa 23 Juni 2015.
Agus Lolos Dakwaan Bunuh Engeline, Jaksa Target Margriet?


Ia pun belum mengetahui apakah benar hasil pemeriksaan lie detector terhadap tersangka Agustinus Tai Andamai (25) berkata jujur atau berbohong. Ia justru balik mempertanyakan apa yang disampaikan oleh Kapolda Bali jika pernyataan Agus terbaru dapat dipercaya kebenarannya.


"Untuk tersangka Agus dan lainnya saya juga tidak tahu apakah dari penyidik sudah ada publish resmi. Benar Agus berbohong atau Margriet bohong. Sampai saat ini belum ada keterangan benar atau tidak," katanya.


Jikapun hasilnya didapat kelak, Jefri menilai hasil uji tes kebohongan bukan merupakan alat bukti. "Hasilnya hanya mempertajam bagaimana penyidik memberikan pertanyaan selanjutnya dalam BAP. Tidak menentukan (sebagai alat bukti)," kata Jefri.


Sebelumnya, Kapolda Bali, Ronny F Sompie menyebut keterangan terbaru Agus mengandung kebenaran. Keterangan tersebut yakni jika Agus tak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, melainkan Margriet-lah yang menghabisi nyawa bocah manis tersebut.


"Sesuai dengan kajian alat deteksi kebohongan, informasi-informasi yang diberikan dalam bentuk berita acara pemeriksaan pada saat pemeriksaan terakhir, keterangan Ag (Agus) informasi yang benar yang bisa percaya," kata Kapolda Bali.


Berdasarkan informasi yang menurutnya benar tersebut maka penyidik melakukan kajian kembali terhadap hasil kajian kedokteran forensik RSUP Sanglah Denpasar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya