Hari Ini Abraham Samad Diperiksa Bareskrim

Ketua KPK nonaktif Abraham Samad
Sumber :
  • VIVA/Hudzaifah Kadir
VIVA.co.id
Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan
- Penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian hari, Rabu 24 Juni 2015, menjadwalkan pemanggilan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus 'Rumah Kaca'.

Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto

"Siap datang memenuhi panggilan," kata kuasa hukum Abraham Samad, Saur Siagian melalui pesan singkat kepada
Jaksa Agung: Deponering Widjojanto dan Samad Pekan Depan
VIVA.co.id di Jakarta, Rabu 24 Juni 2015.


Rencananya, Abraham akan menyambangi kantor Bareskrim Polri pada pagi ini dengan didampingi kuasa hukumnya. "Jam 09.00 WIB pagi ini," katanya.


Sebelumnya, Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti mengimbau media agar tidak gaduh menyikapi pemeriksaan terhadap pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad. Badrodin bahkan menjamin tidak akan menahan Samad dalam pemeriksaan hari ini.


"Saya harap tak akan gaduh karena ini proses penyelesaian hukum biasa dan tidak ditahan," ujar Badrodin.


Kasus Rumah Kaca berawal dari laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Watch yang melaporkan petinggi lembaga antirasuh itu. Abraham dituding telah menyalahgunakan wewenangnya dalam pertemuan dengan pihak yang sedang beperkara di KPK.


Atas peristiwa itu Abraham Samad dianggap melanggar Pasal 36 ayat (1) juncto Pasal 66 UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK yaitu larangan mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya