Polri Minta Kewenangan Penyadapan seperti KPK

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
KPK Ingin Izin Penyadapan Diatur Internal
- Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti berharap Polri memiliki kewenangan yang sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terutama soal kewenangan penyadapan.

Kepala Lembaga Sandi Negara Janji Bantu KPK

"Kami minta malah, penyadapan kayak KPK, kalau boleh. Kan beda kewenangannya, sama-sama penyadapan, tapi beda antara KPK dan Polri. Kalau kami dikasih seperti itu, bersyukur sekali," kata Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 24 Juni 2015.
Kepala Lembaga Sandi Negara Jamin Komunikasi Presiden Aman


Jika Polri memiliki kewenangan penyadapan seperti KPK, Badrodin mengatakan, institusi itu akan bisa lebih hebat dari saat ini. Sebab, selama ini, jika ingin menyadap, Polri harus memiliki izin dari pengadilan.


"Kemudian, ada kasusnya, itu dulu baru bisa dilakukan penyidikan. Tapi, kan kalau KPK tidak, ada kasus
nggak
ada kasus, sadap siapa saja boleh," kata dia.


Dengan tak memiliki kewenangan seperti KPK itu, Badrodin melanjutkan, maka Polri tak pernah melakukan tangkap tangan.


"Alat penyadapan ini kan
nggak
bisa dijadikan alat bukti, kalau polisi. Kalau KPK kan bisa, karena nanti kalau kami nyadap, ilegal," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya