Polisi Akan Periksa Mantan Dirut TPPI, Honggo Hendratno

Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id - Kepolisian akan segera memeriksa mantan Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), Honggo Hendratno. Pemeriksaan akan dilakukan di Singapura.

Kejagung Pelajari Berkas Kasus TPPI

"Insya Allah Senin kita periksa. Di Singapura," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2015.

Menurut Badrodin, dalam pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo dia juga sempat membicarakan kasus TPPI ini. "Ya, disinggung tapi tidak semuanya. Tapi termasuk di antaranya itu," ujarnya menambahkan.

Berkas Penyidikan Dua Tersangka TPPI Hampir Rampung

Saat membahas masalah ini dengan Jokowi, dibahas masalah kilang-kilang minyak TPPI. "Bagaimana kalau diberdayakan pemerintah karena memang sahamnya pemerintah ada."

Menurut Badrodin, saat pembahasan dengan Jokowi, tidak dibahas hanya masalah TPPI tetapi masalah sumber daya mineralnya.

Kasus TPPI, Dua Tersangka Mangkir Panggilan Polisi

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Djoko Harsono, Honggo Hendratno, bekas Direktur Utama PT TPPI, dan
Raden Priyono, Kepala BP Migas periode 2008-2013. Ketiganya dijerat dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang dan dugaan tindak pidana pencucian uang.

(mus)

Jampidsus Kejaksaan Agung Arminsyah

Kejaksaan Kembalikan Berkas Korupsi Kondensat?

Menurut Kejaksaan ada hal yang belum dipenuhi penyidik Polri

img_title
VIVA.co.id
7 April 2016