- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id - Kepolisian akan segera memeriksa mantan Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), Honggo Hendratno. Pemeriksaan akan dilakukan di Singapura.
"Insya Allah Senin kita periksa. Di Singapura," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2015.
Menurut Badrodin, dalam pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo dia juga sempat membicarakan kasus TPPI ini. "Ya, disinggung tapi tidak semuanya. Tapi termasuk di antaranya itu," ujarnya menambahkan.
Saat membahas masalah ini dengan Jokowi, dibahas masalah kilang-kilang minyak TPPI. "Bagaimana kalau diberdayakan pemerintah karena memang sahamnya pemerintah ada."
Menurut Badrodin, saat pembahasan dengan Jokowi, tidak dibahas hanya masalah TPPI tetapi masalah sumber daya mineralnya.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Djoko Harsono, Honggo Hendratno, bekas Direktur Utama PT TPPI, dan
Raden Priyono, Kepala BP Migas periode 2008-2013. Ketiganya dijerat dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang dan dugaan tindak pidana pencucian uang.
(mus)