Try Sutrisno: Saya Tidak Setuju KPK Dilemahkan

Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Keinginan Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), dianggap banyak pihak sebagai upaya pelemahan komisi antirasuah itu.

Soal Revisi UU KPK, Menteri Yasonna: Publik Salah Paham

Apalagi, materi-materi yang hendak direvisi adalah soal kewenangan menyadap dan penyidik independen. Menyikapi hal ini, mantan Wakil Presiden era Orde Baru, Try Sutrisno meminta agar lembaga ini tidak dilemahkan.

"Siapa yang mau melemahkan? Saya tidak setuju kalau KPK dilemahkan," katanya usai buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPD RI, Rabu, 24 Juni 2015.

Gerindra Curiga Barter Revisi UU KPK dan Pengampunan Pajak

DPR sudah mengetok palu persetujuan revisi UU KPK saat paripurna Selasa 23 Juni kemarin. Tinggal sikap pemerintah, apakah mau ikut membahas atau tidak. "Pokoknya korupsi harus diberantas," ujarnya menambahkan.

Di internal pemerintah sendiri, masih terjadi silang pendapat antara Presiden dan Wakil Presiden. Wapres Jusuf Kalla menganggap, sudah saatnya UU KPK direvisi setelah puluhan tahun tidak pernah direvisi. Apalagi, UUD 1945 sudah empat kali diamandemen, sehingga UU KPK juga harus mengikuti pembaharuan itu.

Hanura Anggap Masyarakat Belum Paham Revisi UU KPK

Sementara, Presiden Jokowi, melalui Mensesneg Pratikno sempat mengatakan tidak setuju revisi UU KPK. Ini sejalan dengan keinginan sejumlah pegiat antikorupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), yang meminta pemerintah memboikot pembahasan revisi UU KPK ini.

(mus)

Sidang paripurna DPR Bahas RUU Pilkada

Cabut Revisi UU KPK, Demokrat Dekati PKS dan Gerindra

Butuh dukungan pemerintah dan mayoritas partai politik di DPR.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016