Ilham Sirajuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id - Mantan Walikota Makassar, llham Arief Sirajuddin, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dalam instalasi pengolahan air PDAM Makassar, Rabu, 24 Juni 2015.

Direktur Utama Tirta Traya Makassar Segera Diadili

"lham Arief Sirajuddin tidak hadir tanpa keterangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Pemanggilan terhadap llham Arief ini merupakan pemeriksaan perdana setelah KPK kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru atas nama dia.

Ilham Arief Didakwa Rugikan Negara Rp45 Miliar

Penyidikan perkara ini harus diulang sejak awal lantaran sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan llham. Pengadilan memutuskan bahwa penyidikan yang dilakukan KPK sebelumnya tidak sah.

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi sebelumnya mengatakan, perkara yang disangkakan kepada llham dalam Sprindik baru tersebut, masih sama seperti yang sebelumnya.

Wali Kota Makassar: KASN Jangan Politisasi Pengisian Jabatan

Begitu pun pasal yang disangkakan kepada llham, yakni disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selang beberapa waktu setelah KPK menerbitkan Sprindik baru terhadap llham Arief, dia juga kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(mus)

Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

Hadapi Vonis, Eks Wali Kota Makassar Berharap Keadilan

Ilham Arief akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2016