Pengakuan Agus Tak Cukup Buat Margriet Jadi Tersangka

Engeline, bocah SD yang tewas terbunuh di Bali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

VIVA.co.id - Tersangka pembunuh Engeline, Agustinus Tai Andamai, dalam pengakuan terakhirnya, menyebut bahwa Margrietlah yang sesungguhnya membunuh Engeline.

Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Ronny F. Sompie, menyebut Agus adalah saksi mahkota bagi Margriet Megawe, ibu angkat Engeline. Sejumlah barang bukti dikumpulkan menyusul pengakuan Agus. Tapi hingga kini, penyidik Polda Bali belum menetapkan ibu angkat Engeline itu sebagai tersangka.

Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rp1 M di Sidang Engeline

Menurut Ronny, jika kelak ada tersangka baru, dia berjanji akan mengumumkannya kepada media. "Kalau ada tersangka baru, pasti kami umumkan," katanya di kantornya, Kamis 25 Juni 2015.

Ia memberi isyarat indikasi akan ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan Engeline. "Indikasi akan ada tersangka baru, tentu sangat terbuka, ketika tersangka Ag (Agus) sudah memberikan keterangannya tentang adanya keterlibatan orang lain."

Namuun, Ronny mengaku hingga kini polisi belum menetapkan Margriet sebagai tersangka. "Karena, kita harus mengumpulkan dan menguatkan alat bukti lainnya, tidak sekedar kita mengandalkan keterangan tersangka sebagai alat bukti saksi untuk tersangka lain," ujarnya.

Pada saat yang sama, Ronny memastikan Agus sebagai saksi mahkota atas tersangka lain kelak. "Dia (Agus) saksi mahkota terhadap tersangka yang lain, karena dia berada di lokasi, di mana kematian korban diketahui yang bersangkutan," katanya. (asp)

Agus Tay Tak Mau Banding Jika Dihukum Kurang dari 5 Tahun
Hotman Paris Hutapea dan Agus Tay Hamba May

Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding

Hukuman Agus dinilai terlalu berat, padahal dia bukan pelaku utama.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2016