Sumber :
- tvOne
VIVA.co.id -
Anggota Komisi III DPR, Akbar Faisal, melaporkan pengacara Margriet Megawe, Hotma Sitompul, ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Laporan itu berdasarkan pernyataan Hotma yang mengancam sejumlah pihak sebelumnya.
"Katanya Anda mau mengadukan saya ke Dewan Kehormatan.
Nggak apa-apa Pak, saya sebenarnya menunggu, tetapi karena tidak datang, mohon maaf Pak Hotma saya dahului Bapak dengan mengirimkan surat ke Dewan Etik Peradi untuk memeriksa Anda. Ini ada suratnya," kata Akbar dalam diskusi di acara Indonesia Lawyers Club beberapa waktu lalu.
Baca Juga :
Kuasa Hukum Margriet: Banyak Fakta Direkayasa
Baca Juga :
Pengacara Ibu Angkat Engeline Dibentak Saksi
"Katanya Anda mau mengadukan saya ke Dewan Kehormatan.
Baca Juga :
Hotma Tantang Hotman 'Bertarung' di Pengadilan
Akbar beralasan pernyataan dan ancaman Hotma berbahaya. Oleh karena itu, dia menempuh jalan hukum tersebut.
"Kenapa saya sampai mengadukan, karena ada beberapa pernyataan Pak Hotma yang menurut saya berbahaya mengancam segala macam. Menteri diancam, anggota DPR diancam, P2TP2A diancam. Anda boleh mengatakan tidak mengancam, tapi catatan-catatan media, anda menyatakan demikian (mengancam)," kata Akbar.
Hotma yang juga hadir dalam acara mengelak sudah melontarkan ancaman. Mengenai laporan, Hotma sempat bertanya, ke Peradi yang mana Akbar melaporkannya.
"Peradi yang mana nih?" tanya Hotma.
"Dua-duanya saya kirim. Saya kirim ke Peradinya Pak Otto Hasibuan, dan Jeniver Girsang," jawab Akbar diiringi tawa Hotma Sitompul juga para peserta diskusi.
Untuk rekaman videonya lihat (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Akbar beralasan pernyataan dan ancaman Hotma berbahaya. Oleh karena itu, dia menempuh jalan hukum tersebut.