Jaksa Buka Sadapan Telepon Rudi dan Waryono

Rudi Rubiandini
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Rekaman percakapan antara mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno dengan eks Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, diputar dalam persidangan Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 25 Juni 2015.

Waryono Karno: Saya 42 Tahun Sekjen Tanpa Cacat

Percakapan antara Rudi dengan Waryono itu terjadi sebelum Rapat Kerja antara Kementerian ESDM dengan Komisi Vll DPR pada tahun 2013. "Nuwun sewu, kan hari ini jam 3 ada dengan Komisi VII, Bapak hadir?" tanya Waryono kepada Rudi dalam rekaman percakapan telepon hasil penyadapan KPK tersebut.

Pada rekaman tersebut, Waryono sempat menyinggung mengenai persiapan dana. Dana tersebut yang kemudian diyakini jaksa terkait dengan pembahasan APBN-P 2013. "Nah untuk antisipasi itu, hanya arahan dari Pak Menteri memang itu lewat Pak ZA Pak yang dananya. Bagaimana ininya yang bapak ke Pak NB," kata Waryono dalam rekaman tersebut.

Dituntut 9 Tahun Penjara, Eks Sekjen ESDM: Innalillahi

Rudi kemudian menyinggung adanya rencana 'buka tutup gendang' untuk menyiapkan dana yang tidak hanya dari SKK Migas. Rudi sempat menyebut salah satu pihak yang akan diminta dana adalah dari Pertamina. "Saya telepon dulu Bu Karen, supaya buka tutup kendangnya biar sharing," ujar Rudi dalam rekaman tersebut.

Rudi juga sempat mengkonfirmasi pihak yang akan melakukan pengurusan terkait rapat kerja di DPR. "Yang untuk handle acara nanti siapa, ZA," tanya Rudi.

Tak Terima Dibui 10 Tahun, Sutan Bhatoegana Banding

Tidak jelas jawaban dari Waryono ketika itu. Namun, Waryono sempat terdengar menyebut inisial SB. "Nanti SB langsung dengan kita," kata Waryono dalam percakapan telepon.

Setelah rekaman tersebut diputar, jaksa kemudian mengkonfirmasi sejumlah hal kepada Waryono yang tengah dihadirkan sebagai saksi. Salah satunya adalah mengenai inisial SB yang dimaksud Waryono adalah Sutan Bhatoegana. "Iya betul," kata Waryono.

Waryono juga menyebut bahwa yang dimaksud inisial ZA dalam rekaman tersebut adalah Zainudin Amali yang pernah duduk menjadi wakil ketua Komisi VII periode 2009-2014. Meski demikian, Waryono berkilah bahwa istilah 'buka tutup gendang' yang terkait APBN-P 2013 itu merupakan istilah dari Rudi.

Pada persidangan sebelumnya, Rudi ketika dihadirkan sebagai saksi, mengakui ada pemberian uang sebesar US$150 ribu dari SKK Migas kepada Kementerian ESDM untuk Komisi VII DPR itu kemudian dikenal dengan istilah 'buka gendang'. Menurut Rudi, Waryono menyebut permintaan uang atas arahan Menteri ESDM saat itu, Jero Wacik.

Tak hanya 'buka gendang', menurut Rudi, Waryono juga sempat mengutarakan permintaan uang masih untuk Komisi VII DPR dengan istilah 'tutup gendang'. Menurut Rudi, permintaan itu sempat ia tolak dengan mengarahkan Waryono untuk mengontak pihak Pertamina.

Rudi atas instruksi Waryono kemudian menghubungi Dirut Pertamina, Karen Agustiawan. Namun permintaan tersebut ditolak oleh Karen. Pada akhirnya, Rudi menyebut dia yang kemudian menyediakan uang untuk 'tutup gendang' itu.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya