Usulan Kejagung untuk Calon Pimpinan KPK Dikritik

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Tolak Revisi UU KPK, Gerindra Nyatakan Bukan Cari Muka
- Lima personel Korps Adhyaksa yang diajukan Kejaksaan Agung untuk bersaing dalam bursa pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kritik dari sejumlah pihak. Ini sebagai respon atas sikap Jaksa Agung yang tak menjamin calonnya bersih dari kasus hukum.

Komisi III Nilai Deponering Kasus AS dan BW Tidak Perlu

“Pansel seyogyanya harus mempertimbangkan potensi hal itu (tidak bersih dari hukum) serta tidak mengesampingkan integritas pelamar. Artinya, pansel perlu mewaspadai 'penumpang gelap' diantara para pendaftar capim KPK,” ujar Peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy (Inded), Arif Susanto dalam pernyataan tertulisnya kepada VIVA.co.id, Senin 29 Juni 2015.
KPK dan BPK Sepakat Sempurnakan MoU


Pengamat hukum pidana Abdul Fickar juga mengkritik usulan kejaksaaan agung tersebut. "Jaksa Agung harusnya jeli, karena masih banyak jaksa terbaik di Kejaksaan,” ujarnya.


Abdul mencontohkan beberapa nama yang diyakininya memiliki kompetensi, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Fery Wibisono yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Penuntutan KPK, Warih Sardono Deputi Bidang Penindakan KPK dan Jan Maringka yang saat ini menjabat Kepala Biro Hukum Kejaksaan Agung serta Chuck Suryosumpeno ahli asset recovery internasional yang kemampuannya dibutuhkan untuk memburu aset koruptor di luar negeri. Saat ini Chuck menjabat sebagai Kajati Maluku.


“Jika beliau (Jaksa Agung HM Prasetyo) mendukung upaya pemberantasan korupsi, sebaiknya kirim jaksa terbaiknya. Toh tujuannya sama, yakni untuk memberantas korupsi di Indonesia,” imbuh Abdul.


Sependapat  dengan hal tersebut, anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, menilai bahwa meskipun kelimanya mendaftar bukan secara institusional, namun seharusnya Jaksa Agung menyodorkan Jaksa terbaiknya.


“Dimana-mana rekomendasi itu yang terbaik. Harusnya ada jaminan bahwa yang disodorkan itu Jaksa terbaik. Bukan sebaliknya,” ujar Masinton.


Untuk diketahui, adapun kelima nama yang direkomendasikan oleh Kejaksaan Agung, yakni: Joko Subagyo, saat ini menjabat sebagai Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI. Kemudian, Djasman Pandjaitan, saat ini adalah Sekretaris pada Jaksa  Agung Muda Pengawasan dan merangkap sebagai Plt Jamwas, lalu Sri Harijati, saat ini menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.


Suhardi, saat ini dia menjabat sebagai Kajati Sulawesi Selatan. Sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kajati Maluku Utara dan pernah menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.


Dan Mohd Rum, saat ini dia menjabat sebagai Wakil Kajati Papua, sebelumnya dia menjabat sebagai koordinator di Pidsus dan pernah menjadi Kajati Semarang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya