Hotma Minta Polda Bali Jangan Ganggu Margriet

Pengacara Hotma Sitompul.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Andalan
VIVA.co.id
Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding
- Hotma Sitompul, kuasa hukum Margriet, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Bali untuk menghargai pilihan kliennya yang menolak diperiksa terkait kasus pembunuhan Engeline.

Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rp1 M di Sidang Engeline

Ia mengimbau kepada Polda Bali untuk tak mengganggu lagi kliennya. "Jangan ganggu lagi klien kita (Margriet), dia akan tutup mulut," kata Hotma di Mapolda Bali, Senin 29 Juni 2015.
Agus Tay Tak Mau Banding Jika Dihukum Kurang dari 5 Tahun


Menurut Hotma, penolakan pemeriksaan dan aksi tutup mulut kliennya dibenarkan oleh undang-undang. "Kita menjalankan undang-undang," ujar dia.


Ia pun meminta agar penyidik segera merampungkan berkas pemeriksaan dan menyerahkannya ke kejaksaan untuk dilanjutkan ke persidangan.


Ia pun mengaku, akan menganalisis tuduhan yang dijerat kepada kliennya. Ia siap membantah semua tuduhan yang dialamatkan kliennya. "Persiapan, kita lihat apa saja (bukti) yang ada. Siapa yang menyangkakan dia yang mendalilkan," kata dia.


Saat ini, Hotma mengaku dalam posisi menunggu pembuktian yang diajukan Polda Bali. "Kita menunggu. Ingat itu, menunggu. Menunggu itu tidak berarti diam. Kita pelajari alasan hukum, apakah ada alasan yang dibenarkan membela klien kita," ucapnya.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya