- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Selasa, 30 Juni 2015.
Dahlan Iskan datang ke Bareskrim sekitar pukul 08.55 WIB tanpa didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, dan langsung memasuki ruangan penyidikan kepolisian.
Mantan Dirut PLN itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus cetak sawah fiktif di Ketapang, Kalimantan Barat.
"Diperiksa kasus cetak sawah," ujar Yusril Ihza Mahendra melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Selasa 30 Juni 2015.
Diketahui, program cetak sawah ini merupakan program urunan berbagai BUMN seperti Pertamina, PT PGN, Pelindo, Hutama Karya, Akses dan juga BRI. Tapi, dan coorporate Sosial Responsibility (CSR) itu diduga untuk mendanai program fiktif BUMN yang mengatasnamakan Program Cetak Sawah.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan 25 saksi, dan juga memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.
Selain itu, penyidik juga sudah menyita sejumlah alat bukti termasuk dokumen-dokumen yang menyangkut kasus tersebut.
Program fiktif Cetak Sawah itu diduga melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1. (ase)