Polda Bali Segera Limpahkan Kasus Engeline ke Kejaksaan

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir
VIVA.co.id
Warisan, Motif Margriet Rencanakan Pembunuhan Engeline
- Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie mengaku tengah melengkapi berkas kasus pembunuhan Engeline dan penelantaran anak untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

Margriet Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Pengacara: Tak Adil!

"Kasus Engeline pasti kita akan masuk kepada tahap selain melengkapi pembuktian, kita sudah mulai merumuskan resume hasil penyidikan untuk melengkapi berkas perkara untuk diserahkan kepada JPU," kata Ronny di Denpasar, Rabu 1 Juli 2015.
Margriet Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Minta Keadilan


Ia mengaku telah berkomunikasi dengan kejaksaan untuk kelengkapan berkas dua kasus tersebut. Tujuannya, agar ada kesamaan pemahaman antara Polda Bali dengan kejaksaan dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik Nasional tersebut.


"Kami sudah bekerja sama dengan kejaksaan. Sejak awal (kejaksaan) ikut asistensi dan mengawasi agar tak terjadi bolak-balik penyerahan berkas perkara dan apa yang sudah dibuktikan itu sejalan pemikirannya antara kami dan mereka," katanya.


Sementara itu, pengambilan keterangan sejumlah saksi yang masih dilakukan oleh penyidik, menurut Ronny, hal itu dalam kerangka menguatkan bukti petunjuk.


"Saksi untuk kasus pembunuhan tentu mereka yang melihat, mengetahui dan merasakan. Kalau ada keterangan dari warga, itu untuk memperkuat bukti petunjuk saja," kata Ronny.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya