Rapor Buruk, Jaksa Agung Janji Benahi Kinerja

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
ICW Tak Heran Kejaksaan Agung Dapat Rapor Merah
- Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bakal memperbaiki kinerja lembaganya yang masih di bawah rata-rata.

Dapat Rapor Merah, DPR Diminta Panggil Jaksa Agung

“Kita kerja keras, kita benahi mana yang masih belum baik, kita lebih tingkatkan,” ujar Prasetyo usai melakukan rapat tertutup dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB), Yudi Chrisnandi, di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu 1 Juli 2015.
Wapres Mengaku Serba Salah Soal Evaluasi Kementerian


Prasetyo mengakui jika kinerja lembaganya pantas menjadi sorotan. Satu di antaranya persoalan disiplin personel yang masih layak mendapat skor ponten merah.


“Ya, informasi, kinerja atau penegakan hukum termasuk juga disiplin personel, bagaimana mengelola anggaran,” ucap Prasetyo.


Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan rapor buruk terhadp kinerja Kejaksaan Agung. KemenPAN-RB memberikan nilai C dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2014 atas kinerja dari Korps Adhyaksa tersebut.


Ada lima tingkatan penilaian atau prestasi yang diberikan oleh KemenPAN-RB dalam mengevaluasi kinerja dari institusi pemerintah. Lima tingkatan itu adalah AA, B, CC, C dan D.


Nilai C (agak kurang) berada di kisaran skor 30-50. Interpretasi atas institusi yang mendapatkan nilai C adalah instansi itu dianggap memiliki sistem untuk manajemen kinerja, tapi kurang dapat diandalkan sehingga perlu banyak perbaikan, termasuk perbaikan mendasar.


“Masih C artinya ada sesuatu yang mesti ditingkatkan dan diperbaiki,” ujar MenPAN-RB, Yudi Chrisnandi, menambahkan penjelasan dari Jaksa Agung.


Atas rapor tersebut, Selasa 30 Juni kemarin, Komisi III memanggil Jaksa Agung lantaran dinilai tidak melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik dalam hal transparansi promosi jabatan jaksa dan penataan manajemen informasi. Kejagung juga dinilai kurang terbuka dalam memberikan informasi terkait kasus yang tengah ditangani baik kepada pihak yang berperkara maupun kepada masyarakat luas. (one)




 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya