Bekas Anak Buah Akui Serahkan Dolar ke Sutan Bhatoegana

Sidang Eksepsi Sutan Bhatoegana
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
KPK Resmi Banding Vonis 4 Tahun Jero Wacik
- Mantan staf Sutan Bhatoegana bernama Muhammad Iqbal mengakui bahwa pernah menerima
paperbag
KPK Isyaratkan Banding Putusan Ringan Jero Wacik
berisi amplop yang berasal dari Kementerian ESDM. Paperbag tersebut diterima lqbal dari tenaga ahli Sutan bernama lryanto Muchyi.
4 Tahun Bui bagi Jero Wacik Dinilai Terlalu Berat

Iqbal menerima titipan tersebut dari lryanto pada 28 Mei 2013. "lryanto menelepon saya, saya disuruh lobi masuk mobil, (kemudian dia) menjelaskan tolong ini kasih kan sama bos," kata lqbal saat dihadirkan sebagai saksi untuk tersangka Waryono Karno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 1 Juli 2015.

Menurut lqbal, dia sempat melihat isi di dalam
paperbag
tersebut terdapat sejumlah dokumen serta amplop. Dia menyebut amplop tersebut berisi uang dengan mata uang Dolar Amerika.


"Saya lihat salah satu amplop robek, isinya dolar, pecahan 100," kata dia.


Iqbal lantas menyebut ada kode-kode di setiap amplopnya, antara lain P, S, dan A. Kode tersebut merujuk pada Pimpinan (P), Sekretariat (S) serta Anggota (A) Komisi Vll DPR.


"Saya inisiatif (ganti amplop yang robek), daripada dituduh yang engga-engga sama pak Sutan, saya ganti sama semula," kata lqbal.


Dia mengaku kemudian melaporkan titipan tersebut pada Sutan ketika Sutan sedang memimpin rapat di DPR. Iqbal mengaku langsung memberitahu Sutan dengan membisikannya pada saat Sutan rapat.


"lni ada titipan dari pak lryanto yang semalam," ujar lqbal menirukan perkataannya kepada Sutan.


"Jangan di sini, banyak orang," kata lqbal menirukan jawaban Sutan.


Sutan lantas menyuruhnya menyimpan
paperbag
tersebut di dalam mobil. lqbal langsung menghubungi supir Sutan yang bernama Casmadi alias Ade.


Ade yang turut dihadirkan sebagai saksi dalam kesempatan yang sama juga membenarkannya. Dia mengaku pernah menerima telepon dari lqbal yang menanyakan posisi mobilnya. Ketika itu Ade mengaku tengah berada di
basement
.


Menurut dia, lqbal kemudian datang dan memasukan
paperbag
ke dalam mobil. "Saya nggak terima cuma buka pintu," ujar dia


Diketahui pada dakwaan kedua, Waryono didakwa telah memberikan suap sebesar US$140 ribu kepada Sutan Bhatoegana selaku Ketua Komisi VII DPR melalui Iryanto Muchyi.


Perbuatan Waryono tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a subsdair Pasal 13 Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya